Rabu 11 Dec 2013 11:53 WIB

Petugas Lapas Malabero Sita 1,5 Kg Ganja

  Petugas kepolisian sektor Cilandak menunjukan barang bukti dan tersangka pada rilis tindak pidana menjual dan mengedarkan narkotika jenis Ganja di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (10/6).  (Republika/Prayogi)
Petugas kepolisian sektor Cilandak menunjukan barang bukti dan tersangka pada rilis tindak pidana menjual dan mengedarkan narkotika jenis Ganja di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (10/6). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID,BENGKULU--Petugas Lapas Malabero Klas IIA Kota Bengkulu menemukan dan menyita ganja seberat 1,5 kilogram dari salah seorang napi.

"Ditemukan 1,5 kilogram ganja dalam kantong plastik, dari tangan seorang napi, saat ini masih diperiksa kepolisian," kata Kepala Lapas Malabero, Abdul Aris di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan penemuan barang ilegal itu setelah petugas menggelar razia pada Selasa (11/10) malam.

Saat ini barang bukti sudah diserahkan ke Polres Bengkulu dan tersangka pemilik ganja juga sudah diperiksa anggota polisi.

Aris menambahkan, pembersihan barang haram dari Lapas tersebut terus dilakukan petugas.

"Apalagi dengan hasil pemeriksaan urine napi ditemukan beberapa orang yang positif mengandung narkoba," ucapnya, mengungkapkan.

Sebelumnya petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu merilis sebanyak 135 narapidana di dua lembaga pemasyarakatan yakni Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara positif memakai narkoba.

"Kami menggelar tes urine di dua lapas, dan hasilnya di Lapas Malabero ada 135 narapidana yang positif memakai narkoba," ujar Kepala BNN Provinsi Bengkulu Djoko Marjanto.

Ia mengatakan di Lapas Malabero ditemukan 122 orang narapidana dua sipir yang urinenya positif mengadung narkoba.

Selain di Lapas Malabero, BNN juga menggelar tes urine di Lapas Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara dan ditemukan 13 orang positif.

Di Lapas Malabero Kelas IIA Kota Bengkulu sebanyak 172 orang narapidana dan sipir yang mengikuti tes urine. Dari 122 narapidana positif itu antara lain mengkonsumsi narkoba jenis ganja, sabu, dan ekstasi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement