REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polresta Tasikmalaya menangkap seorang warga pelaku penusukan anggota TNI Kesatuan Brigif 13 Galuh Tasikmalaya di rumahnya, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, untuk menjalani pemeriksaan hukum.
"Pelaku penusukan ditangkap di rumahnya Perum Tamanjaya, Kecamatan Tamansari, Senin (9/12) malam, sekarang pelaku sudah ditahan di Polres," kata Kepala Bagian Operasional Satuan Reskrim Polresta Tasikmalaya, Ipda. Iwan Cahyadi kepada wartawan, Selasa (10/12).
Ia menuturkan, pelaku Aldongan Siadari (39) asal Sumatera Utara itu berhasil ditangkap berdasarkan identitas dan keterangan saksi yang dihimpun kepolisian.
Pelaku, kata dia, ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya telah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam hingga korbannya mengalami luka.
"Barang bukti yang digunakan pelaku untuk menusuk korban sudah kami amankan, pelaku kami tahan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut," katanya.
Ia menjelaskan, kasus penganiayaan itu diduga karena terjadi kesalahpahaman antara pelaku dengan korban saat mengendarai sepeda motor di Jalan AH Nasution, Tasikmalaya, Senin (9/12).
Selanjutnya kedua orang itu terjadi perkelahian, pelaku mengeluarkan pisau kecil dan menyerang korban hingga mengalami luka tusukan di leher dan dada serta luka lebam.
Pelaku kemudian melarikan diri, sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tasikmalaya dan mendapatkan perawatan medis hingga nyawanya dapat tertolong. "Korban sekarang masih dirawat di rumah sakit," kata Iwan.