Selasa 10 Dec 2013 15:53 WIB

Penjaga Vila Minta Setop Pembongkaran

Rep: Khoirul Azwar/ Red: Dewi Mardiani
Deretan villa di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Deretan villa di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Para penjaga vila di kawasan puncak terus melakukan perlawanan. Selasa (10/12), ratusan penjaga vila bersama keluarganya mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bogor  Cibinong. Mereka minta wakil rakyat menghentikan pembongkaran vila yang dilakukan Satpol PP dengan alasan mata pencaharian mereka bakal hilang.

Dalam aksi tersebut, mereka membentangkan spanduk yang berisi akan melakukan penanaman 1.000 pohon di Bukit Cipendawa,  Kampung Awan, Desa Megamendung Kecamatan Megamendung. “Kami minta setop pembongkaran, sebagai solusinya kami akan menanam 1.000 batang pohon sebagai bukti bahwa kami juga menjaga keasrian lingkungan,” ujar koordinator aksi, Rouf.

Disebutkan, warga tidak menginginkan pembongkaran lanjutan, karena akan merugikan banyak pihak. Beberapa pengunjuk rasa  mengaku bahwa dampak dari pembongkaran vila tersebut adalah hilangnya mata pencarian mereka yang selama ini bekerja sebagai tukang kebun, tukang bangunan, dan penjaga vila.

“Karena itu kami minta hentikan pembongkaran di Bukit Cipendawa dan kawasan lainnya, kami berjanji akan turut memelihara keasrian dan lingkungan Puncak, dengan menanam ribuan pohon,” ujar Ujang, salah satu penjaga vila yang ikut demo tersebut.

Mereka mengancam jika Satpol PP masih melakukan pembongkaran, warga dan keluarganya siap menahan dan pasang badan. “Ini mata pencaharian kami, warga siap menghadapinyan jika Satpol PP beraksi kembali,” papar Ujang.

Kedatangan ratusan pengunjuk rasa tersebut tidak mendapat tanggapan dari anggota dewan. Setelah melakukan aksi selama dua jam, tak satupun anggota DPRD yang menemui mereka. Pengunjuk rasa mengancam akan bertahan sampai menginap di halaman gedung DPRD jika aspirasi mereka tidak ditanggapi. “Kami akan bertahan di sini sampai kapan pun kalau tidak ada solusinya,” ujar Alsabili, pengunjuk rasa.

Sementara itu Kastapol PP Kabupaten Bogor, Dace Suptiayadi, menyatakan akan tetap melakukan pembongaran vila liar sesuai berita acara yang diterima dari Dinas Tata Bangunan dan Pemukinan Kab Bogor. “Kami  akan melanjutkan pembongkaran, sesuai aturan Bupati,” papar Dace.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement