Selasa 10 Dec 2013 15:50 WIB

Mantan TKI Ditahan Karena Diduga Pemilik Sabu-sabu

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, Kalimantan Utara, menangkap seorang pria yang pernah menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Negeri Sabah, Malaysia. Pria berinisial S itu diduga pemilik narkoba jenis shabu-shabu seberat 500,13 gram.

"Pria tersebut ini mengaku sudah 20 tahun bekerja di Malaysia dan baru empat bulan ini bolak balik Malaysia-Nunukan karena ada usaha rumput laut di Sedadap," kata Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan, melalui Kepala Urusan Sub Humas, Ipda M Karyadi, di Nunukan, Selasa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku shabu-shabu tersebut bukan miliknya sehingga sampai sekarang penyidik belum menetapkannya sebagai tersangka.

"Sampai sekarang yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih selalu menyangkal kalau shabu-shabu yang ditemukan aparat kepolisian itu bukan miliknya," sebut dia.

Namun, kata Karyadi, seseorang memiliki hak untuk menyangkal perbuatannya. Tetapi, penyidik tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah dan majelis hakim di pengadilan yang akan menentukannya.

S (39) ditangkap pada Jumat (6/12) sekitar pukul 03.00 Wita dini hari atas laporan warga di sekitar Jalan Pembangunan RT 10 Kelurahan Nunukan Barat yang melihatnya menyimpan sesuatu yang mencurigakan dalam tanah yang telah digali sebelumnya di belakang rumah warga.

Setelah dilakukan penggalian, ditemukan sebuah bungkusan plastik transparan yang diduga berisi sabu-sabu. Bungkusan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Nunukan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 500,13 gram yang disita bersama satu buah handphone merek Samsung, satu buku PLB warna merah, satu buah senter warna hitam merek police (cree fokus QS), satu lembar baju kaos warna merah, sebuah plastik ukuran sedang warna hitam.

''Atas dugaan kepemilikan sabu-sabu tersebut, maka kepolisian menahan pria itu di sel tahanan Mapolres Nunukan untuk penyidikan selanjutnya,'' ujar Karyadi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement