REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktur Utama PT. KAI, Ignatius Jonan enggan disalahkan dalam kasus kecelakaan KRL jurusan Serpong-Tanah Abang yang menabrak truk tanki Pertamina, Senin (9/12). Menurutnya, kejadian itu lantaran tidak tertibnya pengendara dalam berlalu-lintas.
Ignatius mengatakan, selama ini di perlintasan kereta api sering terjadi banyak pelanggaran. Terutama kendaraan yang menerobos saat bunyi sirene tanda kereta api melintas telah berbunyi.
"Kalau alasannya pintunya nutupnya pelan, ya memang begitu, kalau nutupnya cepet malah akan melukai orang," katanya di Rumah Sakit Dr. Suyoto sesaat setelah mendampingi Wapres Boediono menjenguk korban kecelakaan KRL, Selasa (10/12).
Untuk itu, lanjutnya, law enforcement harus dijalankan dengan tegas. Pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian untuk meningkatan disiplin pengendara terutama di perlintasan kereta api. "Kalau melanggar di perlintasan ya harus ditilang," tegasnya.
Ignatius menambahkan, untuk pembangunan underpass dan elevating sesuai yang diarahkan Wapres, ia mengaku bahwa hal itu bukan merupakan tanggung jawab PT. KAI. "Nanti dari Pemda, kalau menurut Undang-Undang itu kewajiban pemerintah bukan kami," tandasnya.