Selasa 10 Dec 2013 07:08 WIB

GOPAC, Gerakan Moral Cegah Korupsi di DPR

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Sejumlah anggota DPR mengikuti Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Sejumlah anggota DPR mengikuti Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah upaya dilakukan untuk menekan kasus korupsi di DPR. Salah satunya dengan memaksimalkan keberadaan Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC).

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, korupsi sangat mengkhawatirkan karena kasusnya terus terjadi. Oleh karena itu, di DPR diperlukan upaya serius dengan melakukan gerakan pencegahan.

Diterangkan Pramono, GOPAC atau gugus tugas antikorupsi ini merupakan gerakan moral untuk mencegah terjadinya korupsi di DPR. Langkah tersebut diharapkan dapat didengar oleh para anggota DPR.

Pramono mengungkapkan, DPR juga mendorong ketentuan terkait pemberantasan korupsi. Selain itu memetakan peta rawan korupsi bersama dengan KPK.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Almuzzammil Yusuf mengatakan, DPR secara terus menerus mengkampanyekan gerakan antikorupsi. Targetnya, DPR semakin bersih dan terbebas dari praktek korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement