Senin 09 Dec 2013 18:43 WIB

KCJ Jamin Tanggung Biaya Perawatan Korban

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
  Petugas berusaha memadamkan mobil tangki yang terbakar, setelah ditabrak KRL Commuterline jurusan Serpong-Jakarta di perlintasan kereta di Bintaro Permai, Tangerang Selatan, Senin (9/12). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas berusaha memadamkan mobil tangki yang terbakar, setelah ditabrak KRL Commuterline jurusan Serpong-Jakarta di perlintasan kereta di Bintaro Permai, Tangerang Selatan, Senin (9/12). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT KAI Commuter Jabodetabek (KJC) bertanggung jawab sepenuhnya terhadap biaya korban kecelakaan Commuter Line di Bintaro.

"Kita tidak akan lepas tangan soal biayanya, yg terpenting korban ditangani dengan baik," katanya Humas KCJ, Eva Chairunnisa saat mengunjungi korban di Rumah Sakit Suyoto di Jalan Veteran Nomor 178 Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (9/12) sore.

Eva menjelaskan untuk korban luka akan mendapatkan asuransi dari PT. Jasa Raharja sebesar Rp 10 juta. Sementara yang meninggal mendapatkan santunan Rp 25 juta. Semua akan diproses sesuai mekanisme pemberian santunan yang berlaku.

"Jika perawatan melebihi dari itu, selebihnya pihak KCJ akan menanggungnya," ujarnya.

Eva melanjutkan, proses evakuasi gerbong masih dilakukan sampai sekarang. Ada alat berat dari Pertamina dan PT. KAI. Prosesnya, tambah Eva, lima gerbong ke belakang akan ditarik ke Sudimara. Selebihnya akan ditarik ke Manggarai, tapi belum bisa dilakukan karena truk melintang di atas rel.

Seperti diketahui, kereta api jurusan Serpong-Tanah Abang menabrak truk tangki bermuatan Bahan Bakar Minyak jenis premium berkapasitas 24 kiloliter. Lokasi kejadian berada di perlintasan kereta di Jalan Raya Bintaro Permai, Jakarta Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement