Senin 09 Dec 2013 17:21 WIB

Ahok Minta Perlintasan KA Liar Dipasangi CCTV

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganjurkan agar perlintasan liar kereta api di wilayah Jakarta dipasangi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV).

"CCTV ini gunanya untuk mengetahui siapa-siapa saja oknum yang suka melanggar lalu-lintas, lewat sembarangan di perlintasan itu. Nanti wajahnya akan terekam, dicocokkan dengan data, lalu kita bisa kenakan denda atau blokir langsung STNK-nya," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.

Menurut Basuki penempatan penjaga di sejumlah perlintasan liar merupakan langkah yang kurang efektif karena tidak menekankan kepada sisi penegakan hukum dalam berlalu-lintas.

"Kalau hanya ditaruh penjaga, itu kan sifatnya hanya mengatur saja. Sedangkan, kita ingin agar siapa pun yang melewati perlintasan liar, apalagi dengan sembrono, dihukum dengan tegas. Tapi, CCTV ini merupakan kewenangan pihak kepolisian karena Undang-Undang lalu lintas kan ada di polisi," ujar Basuki.

Dia menilai peristiwa kecelakaan yang melibatkan kereta rel listrik (KRL) Bintaro dengan truk tangki bermuatan bahan bakar di wilayah Jakarta Selatan merupakan bukti kurangnya kedisiplinan dalam berlalu-lintas.

"Peristiwa tabrakan itu sebenarnya membuktikan rasa disiplin dalam berlalu-lintas masih kurang, terutama ketika sedang mengemudikan kendaraan," katanya.

Basuki menuturkan kurangnya rasa disiplin tersebut dibuktikan dengan ketidakpedulian pengemudi dengan keselamatan orang lain.

"Lihat saja, yang bawa kendaraan itu pasti tidak memikirkan orang lain, menyetir seenaknya saja. Ya mungkin bagi dirinya sendiri aman, tapi orang lain yang kena. Itu namanya sembrono," tutur Basuki.

Oleh karena itu, dia meminta agar siapa pun yang tidak disiplin atau bahkan melanggar aturan lalu lintas ketika berkendara diberikan sanksi atau hukuman tegas.

"Siapa pun yang melanggar lalu lintas, tidak tertib berkendara, sehingga membahayakan diri sendiri dan orang lain itu harus dihukum dengan tegas, dan kita pun juga harus berani menindaknya," ungkap Ahok.

Terkait peristiwa kecelakaan yang melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL) dan truk tangki bermuatan bahan bakar tersebut, pihaknya mendukung PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menutup seluruh perlintasan liar yang ada di wilayah Jakarta.

"Perlintasan liar itu harus ditutup semuanya. Makanya, kita dukung PT KAI untuk menutupnya. Ini kan kewenangan mereka (PT KAI). Pokoknya, jangan sampai nanti sudah ditutup perlintasannya, tiba-tiba dibongkar lagi sama warga. Ini kuncinya ada di penegakan hukum," tambah Basuki.

Peristiwa kecelakaan yang melibatkan KRL Bintaro dengan truk tangki bermuatan bahan bakar itu terjadi di Pondok Betung, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 11.20 WIB siang ini.

Para korban dalam kecelakaan tersebut segera dilarikan ke beberapa rumah sakit, diantaranya Rumah Sakit Pusat Pertamina, Rumah Sakit Fatmawati dan Rumah Sakit Dokter Suyoto

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement