Senin 09 Dec 2013 15:19 WIB

Transparansi Cegah Korupsi

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Djibril Muhammad
 Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Anti Korupsi peringati Hari Anti Korupsi seDunia di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (8/12).  (Republika/Prayogi)
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Anti Korupsi peringati Hari Anti Korupsi seDunia di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (8/12). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Korupsi merupakan musuh bersama yang merusak moral serta sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak hanya di pusat, korupsi juga sudah menjadi borok yang telah menjalar ke pemerintah daerah bahkan struktur pemerintahan terkecil, di tingkat desa.

Menurut Ketua Forum Komunikasi Komisi Informasi se-Indonesia (Forkip), Juniardi, hari antikorupsi harus menjadi momentum bagi bangsa Indonesia, khususnya pimpinan pemerintahan di daerah untuk menjalankan pemerintahan secara transparan dan akuntabel dengan mengimplementasikan Undan Uundang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

"Transparansi, mencegah korupsi! Proses pembahasan, maupun realisasi anggaran; kegiatan; pembuatan kebijakan; aturan-aturan; lelang; dan sebagainya. Sampaikan informasi publik kepada masyarakat. Jalankan pemerintahan dengan transparan dan akuntabel," harap Juniardi, salah seorang penggiat antikorupsi di Lampung, Senin (9/12).

Sebab, menurut dia, transparansi membuka peluang masyarakat untuk berpartisipasi. Disinilah salah satunya menjadi ruang kontrol publik bagi para penyelenggara negara.

Selain itu, ia mengatakan pemerintah Indonesia juga telah secara resmi memimpin Open Government Partnership (OGP) menggantikan Inggris pada Oktober kemarin. Sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Implementasi UU KIP.

"Posisi ini semakin strategis, untuk menegaskan komitmen keterbukaan informasi sebagai salah satu cara efektif dalam mencegah korupsi," katanya.

Ia berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) dan Kemenkominfo harus mendorong implementasi keterbukaan informasi hingga ke peloso

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement