Senin 09 Dec 2013 13:47 WIB

PDIP Waspadai Manuver Penghancuran Citra oleh Polisi-Jaksa

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Anggota Komisi III DPR dari FPDIP Trimedya Panjaitan
Anggota Komisi III DPR dari FPDIP Trimedya Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mewanti-wanti para kadernya di daerah mewaspadai manuver-manuver hukum yang mungkin dilakukan aparat kepolisian maupun kejaksaan. PDIP melihat adanya indikasi mengungkit-ungkit kasus korupsi lama yang bertujuan merugikan citra politik mereka.

"Waspada pada manuver hukum, misalnya kasus Bambang DH (mantan wali kota Surabaya) di Surabaya," kata Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Trimedya Panjaitan, di Kuningan, Jakarta, Senin (9/12).

Trimedya mengatakan, PDIP telah menelusuri manuver hukum yang dilakukan aparat kepolisian dan kejaksaan di daerah-daerah yang menjadi basis PDIP. Kebanyakan manuver itu menurutnya banyak dilakukan oleh intelijen kejaksaan. "Di daerah yang banyak bermain intel kejaksaan sudah ada penelusuran," ujarnya.

Manuver-manuver hukum yang dilakukan kejaksaan maupun kepolisian tidak lepas dari eskalasi politik yang makin memanas menjelang Pemilu 2014. Trimedya mengatakan kebanyakan manuver hukum itu dilakukan di wilayah yang menjadi basis PDIP. "Yang lama-lama dibuka. Karena, apa pun eskalasi politik meningkat terus," katanya.

Trimedya mengatakan partainya masih percaya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun tidak halnya dengan kepolisian dan kejaksaan. Menurut Trimedya kedua lembaga yang disebut terakhir rawan dimanfaatkan kepentingan politik penguasa. "Kita percaya pada KPK, tapi institusi lainnya rawan," ujarnya.

Trimedya menjelaskan, kerawanan kepolisian dan kejaksaan bisa terjadi lewat proses pergantian JAM-Pidsus dan JAM-Pidum di kejaksaan maupun kabareskrim di mabes polri. "Tidak menutup kemungkinan ada spesial order (order khusus) seperti itu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement