Ahad 08 Dec 2013 21:12 WIB

Oknum Kades Diduga 'Sunat' Bantuan PPIP

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Oknum kepala desa Sirnagalih, Kecamatan Maniis, diduga telah menyunat bantuan program peningkatan infrastruktur pedesaan (PPIP) 2013.

Seharusnya, bantuan itu diterima masyarakat sebesar Rp 250 juta. Namun, pada kenyataannya disunat terlebih dulu sebesar Rp 10 juta. Kasus ini, sedang diselidiki institusi hukum setempat.

Sumber Republika, mengatakan, bantuan PPIP untuk desa tersebut diperuntukan bagi perbaikan jalan desa dan jalan lingkungan. Namun, saat pencairan anggarannya, ada sejumlah persoalan. Salah satunya, oknum kades meminta jatah sebesar Rp 10 juta kepada panitia pembangunan.

"Pencairan bantuan ini, langsung masuk ke nomor rekening organisasi masyarakat setempet (OMS). Tapi, saat cair oknum kades langsung meminta bagian," ujarnya, Ahad (8/12).

Alasannya, jatah tersebut untuk bagian desa. Namun, benar atau tidaknya, OMS tak mengetahuinya. Dengan adanya permintaan dari oknum ini, maka anggaran pembangunan menjadi berkurang. OMS harus membangun infrastruktur dengan anggaran seadanya.

Sementara itu, Kepala Desa Sinargalih, Jamaludin saat dikonfirmasi, tidak membantah jika dirinya meminta jatah dari bantuan PPIP tersebut. Bahkan, hal itu dinilai sangat wajar. Sebab, anggaran PPIP itu cukup besar. Jika dipotong Rp 10 juta, anggaran untuk pembangunan infrastruktur masih besar.

"Yang kami potong ini kan tidak sampai 10 persennya," ujarnya.

Apalagi, Jamaludin melanjutkan, uang tersebut akan menjadi operasional jika suatu saat ada orang dari dinas terkait datang ke desa. Seperti, bila ada pegawai dari. Dinas Cipta Karya datang ke desa, maka akan diberi uang untuk pengganti bensin. "Jadi, uang ini bukan untuk saya seorang," ujarnya.

Secara terpisah, Kasi Intelijen sekaligus Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) Kejari Purwakarta, Dandeni Herdiana, mengatakan, pihaknya akan segera memastikan kebenaran informasi tersebut.

Jika memang benar serta ada bukti, instansinya tak segan-segan melakukan langkah hukum. "Saat ini, kami masih lakukan penyelidikan," ujarnya.

Dandeni mengaku, pihaknya pernah wanti-wanti kepada pihak yang terkait dengan PPIP, apabila ada indikasi penyelewengan maka institusinya tidak akan ragu untuk memroses hukum. Apalagi, bantuan PPIP ini bersumber dari APBN yang nota bene merupakan uang rakyat.

Sehingga, pihaknya akan terus memantau aliran dana dalam pelaksanaan PPIP ini. Untuk mencegah adanya kerugian negara. Mengingat, dalam bantuan PPIP ini terdapat beberapa potensi kerawanan penyimpangan. Seperti, rawan terjadi pemotongan anggaran. Serta, pelaksaan pekerjaaan yang tidak sesuai prosedur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement