Sabtu 07 Dec 2013 14:37 WIB

Kapolri Diminta Segera Terbitkan Aturan Berjilbab Bagi Polwan

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Taufik Rachman
 Anggota polwan Bripka Novi mengatur lalu lintas dengan mengenakan seragam polisi berjilbab di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11).  (Republika/Yasin Habibi)
Anggota polwan Bripka Novi mengatur lalu lintas dengan mengenakan seragam polisi berjilbab di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati meminta Kapolri segera menurunkan Peraturan Kapolri (Perkap) mengenai jilbab bagi polisi wanita (polwan). Peraturan itu diperlukan sebagai dasar dalam pemakaian jilbab untuk polwan.

"Kapolri agar segera mengeluarkan kebijakan tertulis untuk itu (pemakaian jilbab)," ujarnya saat ditemui Republika usai diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12).

Meski hingga saat ini peraturan tertulis itu belum terbit, Wakil Sekjen Partai Demokrat itu mengimbau kepada seluruh polwan yang sudah memakai jilbab untuk tidak perlu melepasnya. Menurutnya, hal itu merupakan hak asasi setiap individu untuk menjalankan keyakinannya dalam beragama.

"Itu merupakan Hak Asasi Manusia (HAM). Pakai saja asal warnanya yang sesuai. Penundaan kan karena Polri ingin mengatur secara resmi agar seragam saja," tuturnya. Ia juga mengimbau kepada seluruh polwan agar tidak merasa takut dalam mengenakan jilbab sembari menunggu Perkap terbit.

Sebelumnya, Wakapolri dan Kapolri sepakat menunda penggunaan jilbab bagi anggota polwan muslimah. Keduanya meminta seluruh elemen masyarakat dan polwan untuk bersabar hingga surat keputusan yang mengatur penggunaan jilbab diterbitkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement