Jumat 06 Dec 2013 21:02 WIB

Sekretaris Menpora: Ibu Pur Ajukan Proposal ke Kemenpora

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kantor Kemenpora
Foto: Antara
Kantor Kemenpora

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpor) Andi Mallarangeng, Iim Rohimah, mengaku pernah membicarakan tentang Ibu Pur atau Ibu Purnomo.

Ia pernah mengirimkan pesan kepada tim asistensi persiapan proyek pembangunan di Hambalang, Lisa Lukitawati Isa.Iim semula tidak begitu mengingat pernah mengirim pesan kepada Lisa. Pada pemeriksaan barang bukti, jaksa penuntut umum Kiki Ahmad Yani membicarakan isi pesan tersebut.

"Assalamualaikum Ibu Lisa, kumaha damang. Semoga puasanya lancar. Gimana dengan PT-nya Ibu Purnomo. Maaf saya nanya terus. Karena saya tidak mau kecolongan," kata jaksa Kiki membacakan isi pesan Iim, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (6/12).

Kiki melanjutkan isi pesan tersebut. "Saya tahu permainan yang terjadi di dalam. Sesuatu yang sudah established dan menjadi kebiasaan memang susah untuk diubah. Kecuali kalau kita mau merubahnya. Dan saya percaya itu bisa diubah. Maaf saya melakukan seperti ini. Karena itu amanah PM, Pak Menteri. Mohon."

Iim pun mengakui isi SMS tersebut. Sebelumnya, ia mengatakan, Ibu Pur pernah menemuinya dengan menceritakan mengenai proposal. "Waktu itu kan Ibu Pur tanya sama saya. Mba, kok kalau masukin proposal di sini susah amat yah. Seperti itu," kata dia.

Setelah itu, Iim pun mengirimkan pesan kepada Lisa. Ia mengakui kebodohannya karena mengira Lisa adalah pegawai Kemenpora. Padahal, ternyata Lisa bukan pegawai di kementerian tersebut.

"Ternyata bu Lisa bukan orang menpora. Coba atuh kirimnya ke sini, ke Bu Lisa, si proposal itu," kata Iim menceritakan pembicaraannya dengan Ibu Pur. 

Dalam pesannya, Iim menuliskan 'amanah PM, Pak Menteri'. Namun, ia membantah adanya perintah dari Menpora Andi Mallarangeng untuk mengirim pesan tersebut. "Mohon maaf. Itu ada arahan PM, itu kreatifitas saya saja. Tidak seperti itu," ujar dia. 

Jaksa Kiki kemudian menyebutkan ada tembusan juga ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan di Hambalang, Deddy Kusdinar. Iim mengatakan, sebenarnya ingin menjelaskan mengenai pengajuan proposal. "Yang namanya proposal kalau mau ikut lelang dan segala macam, ya harus ikuti prosedur. Ya seperti itu," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement