Jumat 06 Dec 2013 07:47 WIB

Perlu Pengaturan Ketat Rekrutmen Pejabat Negara dari Parpol

Partai Politik
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Partai Politik

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Anggota Badan Kehormatan DPR RI, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menyatakan, partai politik merupakan salah satu sumber rekrutmen pejabat negara dan pimpinan nasional.

"Karena itu perlu pengaturan dalam rekrutmen tersebut," katanya sebelum rombongan BK DPR RI mengakhiri kunjungan di Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (6/12).

Sebagai contoh, dalam DPR-RI ada Kode Etik anggota Dewan, serta tata beracara, lanjut anggota legislatif tingkat pusat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel tersebut.

Menurut politikus Partai Golkar tersebut, penerapan peraturan dan pengenaan sanksi, seperti dilakukan BK DPR-RI bukan berarti menghakimi kawan-kawan sesama anggota Dewan, tapi sebagai media untuk intrispeksi.

"Oleh karena itu, perlu penyamaan persepsi agar tidak ada istilah 'jeruk makan jeruk' sebagaimana ungkapan yang cukup populer belakangan ini," sebutnya.

Anggota DPR RI dua periode asal Kalsel tersebut melanjutkan, "Misalnya ketentuan ketidakhadiran anggota Dewan dalam rapat-rapat selama masa persidangan, salah satu upaya mendisiplinkan anggota Dewan itu sendiri."

Salah satu materi Kode Etik anggota Dewan yang bakal mengalami perubahan, ketentuan yang menyatakan, jika enam kali berturut-turut tidak hadir dalam masa persidangan, bisa diusulkan untuk diberhentikan.

Rencananya, jumlah enam kali beruntun diubah menjadi tiga kali saja, dan juga tak mesti beruntun, sudah bisa dikenakan sanksi berupa pengusulan pemberhentian terhadap anggota Dewan yang melakukan pelanggan tersebut.

Kunjungan BK DPR-RI ke Kalsel 4 - 6 Desember 2013 untuk mendapatkan masukan, terkait rencana perubahan Kode Etik dan Tata Beracara lembaga legislatif tingkat pusat tersebut.

Dalam pertemuan BK DPR-RI dengan BK DPRD Kalsel, 5 Desember lalu itu, juga hadir sejumlah BK DPRD kabupaten/kota di provinsi tersebut, antara lain dari Kota Banjarmasin dan Banjarbaru.

Selain itu, BK DPRD dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Barito Kuala (Batola) dan Kotabaru, kabupaten paling timur Kalsel yang berbatasan dengan Laut Sulawesi dan Selat Makassar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement