Jumat 06 Dec 2013 06:11 WIB

Advokasi Masyarakat, PB PMII Minta Kadernya Dibebaskan

PMII
PMII

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia meminta Polri membebaskan kadernya yang ditahan karena terlibat aksi unjuk rasa di sejumlah daerah.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera membebaskan kader-kader PMII yang ditahan, baik itu yang ada di Jawa Timur, dan lebih lagi Jawa Barat serta daerah-daerah lain," kata Ketua Umum PB PMII Addin Jauharudin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Addin mengatakan saat ini ada tujuh kader PMII yang ditahan di Polda Jawa Barat terkait aksi unjuk rasa menuntut transparansi anggaran perjalanan dinas bupati Tasikmalaya.

Menurut dia, sudah lebih dari seminggu mereka ditahan, namun belum ada kejelasan sampai kapan akan dilepaskan.

"Tuduhan yang dikenakan kepada kader-kader PMII adalah perusakan, padahal jumlah kerusakan tidak seberapa dan hanya menjadi akal-akalan semata," katanya.

Selain itu, kata Addin, ada dua kader PMII Cabang Indramayu kini meringkuk di Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung bersama tiga orang anggota Serikat Tani Indramayu (STI). Mereka ditahan karena mengadvokasi petani yang lahannya akan dijadikan waduk oleh Pemda Indramayu tanpa diajak berembuk, apalagi bicara kompensasi atas lahan yang dipakai.

"Ditahannya kader-kader PMII Indramayu karena mengadvokasi petani yang tergabung dalam organisasi STI yang merupakan dampingan PMII Indaramayu. Sekarang kasusnya sudah P21 (berkas penyidik dinyatakan lengkap oleh jaksa)," kata Addin.

Di Jawa Timur, empat orang kader PMII Banyuwangi ditahan terkait aksi penolakan WTO, dan 10 orang kader PMII dari cabang-cabang di Madura ditahan karena menolak kehadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Menyatakan pendapat adalah hak setiap warga negara, apalagi isu-isu yang diusung PMII adalah problem bangsa ini," kata Addin.

Oleh karena itu, PB PMII meminta agar kader-kadernya yang saat ini ditahan karena terlibat aksi unjuk rasa segera dibebaskan.

"Jika tidak segera dibebaskan, jangan salahkan kalau cabang-cabang PMII akan bergerak ke kantor Polres dan Polda masing-masing," kata Addin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement