REPUBLIKA.CO.ID, KUTA -- Polisi berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap wisatawan asal Jepang di Pantai Kuta, Bali, Kamis malam.
"Korban mengaku diperkosa pelaku pada akhir November lalu," kata Kepala Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta, Iptu Wahyu Setyo, di Kuta, Kabupaten Badung.
Menurut dia, korban berinisial NC (21) melapor pada Rabu (4/12) kepada petugas Polsek Kuta dengan laporan telah diperkosa oleh GD (29), Senin (25/11).
Peristiwa itu terjadi di kamar kos korban di Jalan Dewi Sri, Kuta, sekitar pukul 22.00 Wita.
Sehari sebelumnya pada Minggu (24/11) korban bertemu dengan pelaku sekitar pukul 22.00 di sebuah warung makan di kawasan Kuta.
"Korban dan pelaku memang sudah saling kenal. Sepulang dari minum-minum, korban diikuti oleh pelaku pulang ke rumah," katanya.
Kemudian, korban sempat diajak jalan-jalan ke Pantai Nusa Dua, keliling kota Denpasar dan makan malam bersama tersangka pada Senin (25/11).
Namun setelah mengantarkan korban kembali ke kosnya, tersangka berpura-pura meminjam handuk karena kehujanan.
Kesempatan itu pun digunakan tersangka untuk memperkosa wisatawan asal negeri Matahari Terbit itu.
"Beberapa hari kemudian korban melaporkan aksi pelaku. Lalu kami memancing pelaku untuk bertemu korban di Pantai Kuta," ucapnya.
Kini tersangka yang berasal dari Kabupaten Buleleng itu ditahan di Mapolsek Kuta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.