REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Fraksi PKS DPRD Kota Depok memberikan sumbangan berupa jilbab atau kerudung untuk polwan di jajaran Polres Depok.
"Sumbangan ini untuk mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman yang membolehkan pemakaian jilbab untuk polisi wanita," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Muttaqin, dalam surat elektroniknya yang diterima Antara pada Kamis.
Ia mengatakan salah satu kendala yang menyebabkan ditundanya penerapan jilbab adalah karena belum dianggarkannya pada anggaran kepolisian.
Oleh karena itu, FPKS akan memberikan jilbab atau kerudung kepada polwan di jajaran polres sambil menunggu penganggaran resmi.
Dikatakannya sebagai bangsa yang berketuhanan yang maha esa, jadi polri tidak perlu melarang polwan yang akan taat kepada agamanya untuk memakai jilab.
Lebih lanjut, ia mengatakan Fraksi PKS akan mendukung kalau anggaran jilbab sudah dianggarkan. Ini berarti peruntukannya sudah jelas siapa saja yang akan pakai.
"Ini berarti dapat dilaksanakan oleh polwan ingin memakai jilbab. Tetapi, tentunya tidak ada pemaksaan bagi yang belum bersedia," ujarnya.