Kamis 05 Dec 2013 17:34 WIB

KPI Minta Lembaga Penyiaran Tidak Partisan

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Siswa SD Menteng 01 melakukan simulasi pemungutan suara pada pemilu di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (11/11). (Republika/Yasin Habibi)
Siswa SD Menteng 01 melakukan simulasi pemungutan suara pada pemilu di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (11/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan lembaga penyiaran televisi dan radio tidak bersikap partisan. Terutama dalam penyiaran politik menjelang pemilu 2014.

"Televisi, radio yang menggunakan frekuensi publik tidak boleh bersikap partisan. Dalam pemberitaan, harus adil dan proporsional dengan memberikan akses dan ruang yg sama kepada semua peserta pemilu," kata Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad, di Jakarta, Kamis (5/12).

Menurut Idy, netralitas semua lembaga penyiaran dibutuhkan demi memenuhi hak publik mendapat informasi politik dan pemilu yang utuh alias tidak bias. Tak hanya dalam pemberitaan dan program acara, lembaga penyiaran diminta juga memperhatikan penayangan iklan politik. 

Lembaga penyiaran, lanjut Idy, perlu membuat iklan yang memuat pendidikan politik. Sehingga ruang iklan tidak sebatas dimanfaatkan oleh yang punya uang atau partai terafiliasi dengan media. 

"Kalau masih terjadi ketidakadilan, maka KPI akan bertindak lebih jauh lagi dgn berkoordinasi dgn KPU dan Bawaslu," ujarnya.

KPI hari ini menegur dan memperingatkan enam stasiun televisi yang dinilai tidak proporsional dalam penyiaran politik terkait pemilu 2014. Enam lembaga penyiaran itu terdiri dari RCTI, MNC TV, Global TV, ANTV, TV One, dan Metro TV.

Enam stasiun televisi tersebut dinilai melanggar berdasarkan pengamatan melalui tiga aspek. Yakni dari unsur pemberitaan, penyiaran, dan iklan politik. Dalam mengawal pelaksanaan pemilu 2014, KPI pada 30 September 2013 telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh lembaga penyiaran. 

KPI meminta stasiun televisi untuk menjaga netralitas dan menggunakan frekuensi untuk kepentingan golongan tertentu. Apalagi beberapa pemilik media berafiliasi ke partai politik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement