REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Ketua LSM Gerakan Pemuda dan Perempuan Untuk Rakyat Gorontalo (GAPURA) Alia Sidik mengatakan, sampai saat ini empat orang polisi yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, belum ditangkap Polda Gorontalo.
"Kami tidak mengerti bagaimana cara Polda menyidik kasus ini, seharusnya keempat polisi itu sudah ditetapkan menjadi tersangka sama seperti lima orang lainnya," tukas Alia.
LSM tersebut juga meragukan kemampuan penyidik membongkar identitas pelaku lainnya, dari hasil pemeriksaan terhadap salah seorang polisi yang pertama kali memerkosa yakni IG. "Kemungkinannya ada dua, Polda sudah tahu siapa pelaku lainnya tapi mendiamkan saja atau IG merahasiakan identitas keempat pelaku tersebut," jelasnya.
Belum ditetapkannya keempat polisi sebagai tersangka, kata dia, mengakibatkan korban dan keluarganya hidup dengan perasaan takut dan waswas. Menurutnya, saat ini korban dan kedua orang tuanya telah pindah rumah dan tidak bekerja lagi di pabrik gula demi mencari tempat yang lebih aman.
Sebelumnya, korban IU (16) mengaku diperkosa 13 orang yakni sembilan polisi, tiga satpam pabrik gula, dan seorang pegawai bank pada Juli hingga Oktober 2013. IU baru melaporkan kejadian tersebut pada awal November, karena sebelumnya diancam para pelaku akan dibunuh. Hingga saat ini, lima orang polisi telah ditetapkan menjadi tersangka dan berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.