Kamis 05 Dec 2013 16:47 WIB

Menlu RI dan Australia Bahas Kelanjutan Hubungan Bilateral

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Marty Natalegawa
Foto: AP//Tatan Syuflana
Marty Natalegawa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menlu Marty Natalegawa menerima Menlu Australia, Julie Bishop. Keduanya akan membahas kelanjutan hubungan bilateral usai kasus penyadapan intelijen Australia terhadap pemerintah Indonesia. 

"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menugaskan pada saya untuk menemui kolega saya dalam kaitannya dengan kasus ini," kata Marty, Kamis (5/12).

Hubungan kedua negara merenggang setelah ada kabar penyadapan. Indonesia bereaksi keras dengan menghentikan sejumlah kerja sama kedua negara dan menuntut penjelasan dari Australia. Tak lama berselang, Australia memberikan jawaban atas surat yang dikirimkan SBY dan menyatakan masih ingin melanjutkan hubungan bilateral. 

SBY pun mendelegasikan ‘perbaikan’ hubungan kedua negara kepada Marty. Hal yang sama juga dilakukan oleh Australia yang mengirim Bishop ke Indonesia untuk mencairkan suasana. 

Marty mengatakan, pertemuan kedua negara akan diupayakan mencapai kesepakatan bersama. Utamanya hal-hal yang berkaitan dengan kode etik atau protokol bagi kelanjutan hubungan kedua negara.

Yang terpenting, lanjutnya, kepercayaan adalah hal utama yang harus kembali dibangun bersama. "Rasa saling percaya harus pertama-tama dipulihkan terlebih dahulu," katanya.

Sebelumnya, SBY pada 26 November lalu memberikan sejumlah prasyarat bagi perumusan protokol dan kode etik kerja sama bilateral. Selain itu, begitu tercapai mutual understanding atau kesepahaman bersama dan mutual agreement atau kesepakatan bersama. Kemudian ditindaklanjuti dengan pembahasan protokol dan kode etik secara lengkap dan mendalam.

SBY mengatakan akan memeriksa sendiri rancangan protokol dan kode etik untuk memastikan kandungannya sudah memenuhi keinginan Indonesia. Pengesahan protokol dan kode etik tersebut, harus disahkan di depan para pemimpin pemerintahan, yang dihadiri SBY dan PM Tony Abbott.

"Tugas kedua negara selanjutnya adalah membuktikan protokol dan kode etik itu sungguh-sungguh dipenuhi dan dijalankan," katanya. Sementara, kerja sama bilateral termasuk kerja sama militer dan kepolisian antar kedua dapat dilanjutkan ketika Indonesia telah kembali mempercayai Australia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement