Kamis 05 Dec 2013 15:57 WIB

Bambang Soesatyo Minta Boediono Bersikap Ksatria

Rep: Dyah Ratna Meta Novia / Red: Citra Listya Rini
Wakil Presiden Boediono
Foto: Antara/Andika Wahyu
Wakil Presiden Boediono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Timwas Century dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan meskipun Boediono adalah Wakil Presiden, ia tetap harus membantu pembongkaran kasus Bank Century dengan menghadiri panggilan Timwas Century.  

Kalaupun ada yang bilang wakil presiden sebagai simbol negara sehingga tidak perlu menghadiri panggilan Timwas Century, itu hanya keinginan dari pihak-pihak yang tidak ingin kasus Bank Century terbongkar tuntas. 

Bambang mengatakan dalam Undang-undang (UU) itu semua orang sama dihadapan hukum. Janganlah berlindung dibalik jabatan dan kekuasaan yang hanya tinggal beberapa bulan lagi. 

"Seharusnya Boediono sebagai wakil presiden menunjukan sikap negarawan yang memberikan contoh dan tauladan kepada rakyat soal kepatuhan pada hukum dan aturan ketatanegaraan. Bukan mengajarkan pembangkangan terhadap suatu proses yang sudah ditetapkan dalam undang-undang dengan menolak menghadiri panggilan Timwas untuk klarifikasi soal Century," kata Bambang, Kamis, (5/12).

Menurut Bambang, alasan Boediono tidak mau menganggu proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu hanya alasan yang dicari-cari. Dalam UU, kata Bambang, sudah jelas siapapun warga negara Indonesia yang dipanggil DPR untuk kepentingan rakyat wajib datang.

Bambang mengatakan jika tidak datang itu berarti mengindikasikan bahwa Boediono tidak bersifat ksatria, kalau merasa benar mengapa harus takut.

Lihat saja nanti, kalau dua kali pemanggilan secara patut tidak hadir tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum, panggilan ketiganya dapat dihadirkan paksa. "Penolakan Boediono atas panggilan Timwas Century DPR merupakan pelecehan atau contempt of parliament," kata Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement