REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) di Kotawaringin Barat, Kalimatan Tengah mendapat hibah lahan di daerah Tanjung Harapan seluas 809 hektare area dari PT ASMR. Penghibahan lahan tersebut diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai komitmen PT ASMR terhadap lingkungan dan konservasi orangutan.
TNTP seluas 415.040 ha itu banyak dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara karena menjadi habitat orangutan.Orangutan berfungsi bagi hutan dan manusia, karena memegang peranan penting bagi regenerasi hutan melalui buah-buahan dan biji-bijian yang mereka makan. Hilangnya Orangutan mencerminkan hilangnya ratusan spesies tanaman dan hewan pada ekosistem hutan hujan.
“Kami memberikan hibah lahan PT. ASMR seluas 809 ha, kepada pemerintah sehingga dapat digunakan untuk kepentingan taman nasional karena sesuai dengan komitmen kami untuk menjadi perusahaan yang 'sustainable' dan 'environmentally friendly'," jelas Direktur Utama PT ASMR, Priyanto.
Penghibahan lahan seluas 809 ha ini diresmikan dengan penandatanganan Surat Pernyataan pada akhir pekan lalu di Pangkalan Bun. Surat Pernyataan ditandatangani Priyanto yang disaksikan dan ikut ditandatangani Kepala Balai TNTP, Soewignyo, Kepala Seksi Wilayah II BKSDA, Hartono, dan Camat Kumai, Tengku Ali Syahbana. Penandatangan itu dilakukan dihadapan Wakil Bupati Kotawaringin Barat, BambangPurwanto, M.H.
“Kami menerima dengan terbuka dan bahagia mengetahui PT.ASMR memang memiliki niat untuk melestarikanhutan Taman Nasional," ujar Soewignyo, menanggapi hibah lahan tersebut.