Rabu 04 Dec 2013 19:26 WIB

Harga LPG 12 Kg Naik karena Perubahan Distribusi

Rep: Yulianingsih/ Red: Djibril Muhammad
Gas Elpiji 12 kg
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Gas Elpiji 12 kg

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kenaikan harga LPG ukuran 12 Kg yang terjadi di beberapa wilayah di DIY dan Jawa Tengah ternyata akibat perubahan distribusi pengiriman gas ukuran tersebut.

Robert  MV Dumatubun, External Relation Pertamina Marketing Operation Region IV, mengatakan, sejak 1 Desember 2013 lalu, Pertamina mengubah pola distribusi penyaluran gas LPG ukuran tersebut untuk wilayah Jawa dan Bali.

"Semula distribusi gas dilakukan melalui Stasiun Pengisian Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), namun per 1 Desember kemarin distribusi dilakukan melalui Stasiun Pengisian Pengangkutan Elpiji Khusus (SPPEK). Dan biaya pengangkutannya tidak disubsidi lagi oleh Pertamina tetapi ditanggung oleh agen LPG," ujarnya saat dihubungi, Rabu (4/12).

Ia mengakui, subsidi distribusi untuk gas 12 Kg di wilayah Jawa dan Bali mulai dicabut per 1 Desember lalu. Namun untuk harga pokok gas ukuran tersebut masih disubsidi oleh Pertamina.

Sebab, distribusi gas dari SPPEK ke agen-agen LPG ukuran b12 Kg ditanggung pengusaha karenanya harga gas LPG ukuran 12 Kg naik ditingkat eceran. Sistem ini kata dia, sebelumnya sudah diterapkan di Riau, Kalimantan dan Sumatera. Untuk akhir tahun ini resmi diterapkan di Jawa dan Bali.

Ia menambahkan, kenaikan harga gas LPG ukuran 12 Kg di masyarakat tentunya disesuaikan dengan jarak angkut dari SPPEK dari agen yang mendistribusikannya. Rata-rata kenaikan kata dia sekitar Rp 4,5 ribu hingga Rp 8,4 ribu per tabungnya.

Harga pokok gas LPG ukuran 12 Kg sendiri kata dia masih tetap yaitu Rp 4.900 per kilogramnya. Harga ini kata dia, disubsidi Pertamina sebesar Rp 5.100 per kilogramnya. Sebab, harga seharusnya adalah Rp 10 ribu per kilogramnya.

"Jadi untuk harganya masih disubsidi hanya saja untuk biaya angkut harus ditanggung pihak agen sehingga harganya naik karena biaya angkut tidak disubsidi," katanya menjelaskan.

Pertamina sendiri kata dia, sudah merumuskan standar kenaikan harga gas ukiuran ini berdasarkan jarak tempuh dari SPPEK ke agen. "Gas ukuran ini kan untuk kalangan menengah ke atas, jadi kita berharap tidak terlalu berpengaruh," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement