REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri memutuskan untuk menunda jalan polwan yang ingin mengenakan jilbab. Alasannya, penggunaan jilbab itu masih belum tertuang dalam aturan dan masih perlu adanya penyeragaman.
Ketua Komisi III DPR Pieter C Zulkifli mengatakan, sebaiknya Polri memberikan keleluasaan pada polwan yang ingin mengenakan jilbab. Ia mendukung polwan untuk mengutarakan keinginannya. "Apresiasi yang positif terhadap keinginan para polwan yang ingin menggunakan jilbab," kata dia, dalam pesannya kepada Republika, Rabu (4/12).
Mengenai aturan penggunaan jilbab, ujarnya, itu merupakan kewenangan Polri. Komisi III pun menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk merumuskan aturan tersebut. Nantinya, Polri dapat menyampaikan rumusan tersebut ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi III. "Itu kita serahkan sepenuhnya kepada Kapolri," ujar dia.
Namun, ia berharap, Polri segera membolehkan polwan yang ingin mengenakan jilbab. Ia mendorong langkah tersebut untuk segera terwujud. "Saya sepenuhnya mendukung. Bahkan akan memperjuangkan agar keinginan polwan untuk mengenakan jilbab dapat secepatnya terwujud," kata politisi Partai Demokrat itu.