REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Kepesertaan PT Jamsostek (Persero) Junaidi mengungkapkan, saat ini dalam pembahasan rancangan peraturan pelaksana (RPP) Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih terkendala mengenai Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP).
Menurutnya, Kementerian Keuangan mengusulkan untuk menghapuskan dana untuk program kebermanfaatan tersebut. Padahal DPKP berupa bantuan pinjaman uang muka perumahan (PUMP) maupun beasiswa merupakan pemanis untuk menarik pekerja maupun perusahaan menjadi peserta Jamsostek.
“Kami berharap DPKP ini tetap dipertahankan setelah Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan,” papar Junaidi, saat menghadiri HUT Jamsostek ke-36 di Jakarta, Selasa (3/12), seperti rilis yang diterima RoL.
Lebih lanjut Junaidi mengatakan, saat ini antara pekerja yang menjadi peserta dengan yang belum menjadi peserta Jamsostek kesenjangannya sangat jauh. Dari total potensi pekerja sebanyak 40 juta, yang baru menjadi peserta hanya 11,8 juta.
“Jadi pekerjaan rumah untuk menarik mereka menjadi peserta masih besar sekali. Makanya perlu sweetener agar mereka mau menjadi peserta BPJS,” kata dia.