Selasa 03 Dec 2013 18:54 WIB

Desain Surat Suara Pemilu 2014

 Perwakilan 15 partai politik menandatangani dummy surat suara di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (3/12).     (Republika/ Tahta Aidilla)
Perwakilan 15 partai politik menandatangani dummy surat suara di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (3/12). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan 15 partai politik peserta Pemilu 2014, menandatangani persetujuan dummy surat suara di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (3/12).   

Partai politik meminta KPU agar faktor keamanan dalam surat suara diperhatikan agar tidak terjadi surat suara palsu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement