REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan 15 partai politik peserta Pemilu 2014, menandatangani persetujuan dummy surat suara di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (3/12).
Partai politik meminta KPU agar faktor keamanan dalam surat suara diperhatikan agar tidak terjadi surat suara palsu.
Advertisement