Selasa 03 Dec 2013 14:34 WIB

KH Hasyim Muzadi: Biarkan Saja Polwan Muslimah Berjilbab

Rep: Eko Widiyanto/ Red: Julkifli Marbun
 Peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11). (Republika/Yasin Habibi)
Peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Polemik penggunaan jilbab bagi anggota Polisi Wanita (Polwan), mendapat tanggapan dari mantan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi. Usai menjadi pembicara dalam Dialog Kebangsaan yang digelar Kodam IV Diponegoro di Auditorium Widyatama Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Selasa (3/12), dia menyatakan pimpinan Polri tak perlu melarang anggotanya yang Muslimah mengenakan seragam dinas berjilbab.

"Biarkan saja Polwan Muslimah yang ingin mengenakan jilbab. Tapi tentunya, Polri juga tak bisa mewajibkan semua polwannya yang Muslimah untuk berhijab," jelas Hasyim.

Seperti diketahui, masalah penggunaan jilbab bagi kalangan Polwan yang Muslimah, sempat mengundang kontroversi. Kapolri Jenderal Pol Soetarman, sebelumnya sempat mempersilakan para anggota Polwan yang ingin berhijab untuk mengenakan seragam berjilbab. Namun Wakapolri Komjen Ogroseno melalui telegram rahasia, memerintahkan jajarannya untuk menunda izin mengenakan jilbab bagi Polwan yang Muslimah.

Hasyim menyebutkan, masalah jilbab bagi polwan yang Muslimah seharusnya memang dibebaskan. Polwan Muslimah yang ingin mengenakan seragam berjilbab dipersilakan, sedangkan yang tidak juga tidak perlu dipersoalkan. "Jadi kenapa mesti dibuat berbelit," tegasnya.

Menurutnya, persoalan perintah dan larangan berjilbab ini, bila dibiarkan berlarut bisa berdampak pada permasalahan politis juga. Apalagi kalau kemudian tidak segera ditemukan jalan keluarnya. "Padahal urusan hanya persoalan kerudung saja," ujarnya.

Untuk itu, Hasyim menilai, Polri sebaiknya tinggal memberi kebebasan saja. "Silakan pakai bagi yang ingin berkerudung dan yang tidak ingin, juga tidak masalah," jelasnya.

Hanya tentu, karena menyangkut masalah seragam kedinasan, tentu kerudung yang digunakan memang perlu ada standar dan aturannya. Tentu standar yang memang sesuai dengan ketentuan syariah Islam, karena masalah penggunaan kerudung memang sesuai dengan aturan agama Islam.  "Jadi, biarkan saja dilos (dibebaskan). Kalau ingin diseragamkan buat yang ingin berkerudung, tentu malah lebih aman," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement