Selasa 03 Dec 2013 10:05 WIB

Buruh Tangerang Demo, Polisi-TNI Jaga Pintu Tol

Buruh berunjuk rasa tuntut kenaikan upah.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Buruh berunjuk rasa tuntut kenaikan upah.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sejumlah aparat kepolisian dibantu TNI dan Satpol PP mengamankan pintu tol terkait aksi buruh Tangerang Raya.

"Pintu tol akan dilakukan pengamanan dan dijaga aparat terkait aksi buruh Tangerang hari ini," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombespol Riad di Tangerang, Banten, Selasa (3/12).

Pantauan di lapangan, aparat kepolisian dan TNI sudah berjaga-jaga di pintu masuk dan keluar tol. Seperti di pintu tol Bitung misalnya, kepolisian sudah berjaga di bagian dalam tol maupun luar.

Kendaraan dan peralatan kepolisian sudah disusun rapih di pintu masuk Tol Bitung dari Arah Cikupa. Begitu juga kendaraan seperti mobil dan motor. Sama halnya di pintu tol Cikupa, kepolisian sudah berjaga - jaga mengantisipasi aksi buruh yang mengancam akan masuk ke jalur tol.

Begitu pula di pintul Kebon Nanas yang dijaga sejumlah kepolisian. Beberapa kendaraan pribadi hingga kini masih dapat melintas dengan lancar. Buruh Tangerang Raya (Kota, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan) sekitar 100 ribu orang akan melakukan aksinya saat siang hari. Titik kumpul dan mimbar bebas yakni di dekat pintu tol.

"Aksi akan dipusatkan pada sekitar pintu tol. Mulai dari di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang," tutur Koswara.

Aksi para buruh dilakukan dalam rangka menuntut revisi UMK kabupaten/kota yang telah disahkan oleh Gubernur Banten. Koswara mengatakan, aksi akan dilakukan hingga Bupati dan Wali Kota Tangerang untuk mengeluarkan rekomendasi revisi UMK Kabupaten/Kota. Pasalnya, penetapan UMK yang telah dilakukannya, bukan sesuai dengan aspirasi buruh melainkan salah satu pihak saja.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2014 yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten No 151/Kep.582-Huk/2013 tanggal 22 November tentang penetapan Upah minimum kabupaten/kota se Provinsi Banten tahun 2014.

Dalam SK Gubernur Banten tersebut ditetapkan besaran UMK 2014 kabupaten/kota yakni Kabupaten Lebak Rp1.490.000, Kota Serang Rp2.166.000, Kabupaten Pandeglang Rp1.418.000, Kota Tangsel Rp2.442.000, Kabupaten Tangerang Rp2.442.000, Kota Cilegon Rp2.443.000, dan Kota Tangerang Rp2.444.301.

Dalam melakukan pengamanan aksi buruh, Polres Metro Tangerang telah menyiagakan sebanyak 400 personel anggota kepolisian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement