Senin 02 Dec 2013 20:23 WIB

Muhtar Ependy Siap Jadi Tersangka Terkait Akil

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Akil Mochtar
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Akil Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan tim penyidik sedang mendalami peran Muhtar Ependy untuk menjeratnya sebagai tersangka terkait kasus suap penanganan sengketa pilkada di daerah dan tindak pidana pencucian uang Akil Mochtar. Muhtar mengaku siap jika ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Insya Allah siap. Kita warga negara yang baik siap kalau kita salah. Tapi kalau tidak salah, jangan (dijerat)," kata Muhtar yang ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12).

Muhtar menambahkan ia juga siap menjelaskan kepada penyidik mengenai asal usul bukti kepemilikan dari puluhan mobilnya yang disita KPK. Menurut dia kepemilihan mobil tersebut sudah jelas karena berdasarkan dari investasi beberapa pengusaha, termasuk Akil.

Namun ia enggan menyebutkan berapa nilai investasi Akil yang diberikan kepadanya. Ia akan mengungkapkannya kepada penyidik dalam pemeriksaan karena terkait dengan investor lain. Hubungan bisnis dengan Akil juga masih berjalan hingga saat ini.

"Nanti akan dikasih tahu ke penyidik. Ini rahasia ya, soalnya banyak orang yang investasi ke saya, bisnis ya bisnis," ujarnya.

Ia juga menyatakan tidak pernah bertemu dengan pihak-pihak yang berperkara dalam sengketa pilkada di MK. Ia juga mengaku tidak pernah bertemu dengan Akil sebagai Ketua MK dalam mengkomunikasikan penanganan sengketa pilkada.

"Dia (Akil Mochtar) selalu berpesan yang baik kepada saya kalau berperkara di MK hadirkan bukti dan saksi yang benar, nggak boleh main-main," kata Muhtar menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement