REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ratusan warga di kawasan lingkungan kampus Universitas Brawijaya, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim dan Universitas Negeri Malang tetap kukuh menolak kebijakan jalur satu arah yang diterapkan Pemkot setempat.
Penolakan terhadap kebijakan Wali Kota Malang Moch Anton yang baru dilantik 13 September 2013 itu dilakukan dengan unjuk rasa di gedung DPRD dan Balai Kota Malang, Senin.
"Kami tidak pernah berhenti untuk menolak jalur satu arah ini karena kebijakan itu membuat jalan-jalan poros semakin macet, bahkan meluas ke sejumlah titik jalan utama lainnya. Kebijakan itu juga telah mematikan usaha kami," tegas salah seorang warga yang sedang berorasi.
Selain berorasi, warga juga membentangkan spanduk yang bertuliskan kecaman terhadap jalur satu arah, di antaranya, "Wong Betek Solid Satu Arah", Entek-enteki bensin (menghabiskan bensin), Bensin larang (mahal) serta sejumlah spanduk lainnya.
Unjuk rasa tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan jalur satu arah yang diberlakukan Pemkot Malang pada awal November lalu. Dengan unjuk rasa, warga berharap Pemkot Malang membatalkan kebijakan jalur satu arah tersebut.
"Kami ingin jalur dikembalikan menjadi dua arah lagi, toh jalur satu arah juga sama saja dengan dua arah karena angkutan kota tetap boleh melawan arus dan tetap seperti trayek semula," teriak pengunjuk rasa lainnya.
Penerapan jalur satu arah tersebut juga mendapatkan kritik dari pakar transportasi Universitas Brawijaya (UB) Malang Prof Dr Harnen Sulistyo karena tanpa didahului degan studi kelayakan maupun survei terlebih dahulu, bahkan infrastrukturnya, seperti traffic light, marka jalan serta pembatas jalan juga tidak disiapkan.