REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Sektor Bukitraya, Polresta Pekanbaru, Riau, berhasil menangkap tahanan yang kabur sejak Kamis (28/11).
"Pagi ini anggota kembali berhasil menangkap satu lagi tahanan yang kabur pekan lalu. Atas nama Abdul, tahanan kasus perampokan bersenjata api," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bukitraya, Pekanbaru, Ajun Komisaris Dedi Suryadi kepada Antara di Pekanbaru, Senin pagi.
Abdul merupakan satu dari empat tahanan yang kabur dari ruang sel tahanan Polsek Bukitraya, Pekanbaru. Selain Abdul, sebelumnya aparat juga telah berhasil mengamankan Muhammad Iqbal yang merupakan tahanan kasus pencurian sepeda motor.
Saat ini tersisa dua tahanan lainnya, yakni Dian Fermansyah, pelaku kasus perampokan bersenjata api (rekan dari Abdul) dan Aprinaldi yang merupakan pelaku kasus penggelapan sepeda motor.
Dedi mengatakan, seorang tahanan kabur tersebut berhasil diamankan di kawasan sekitar perkebunan kelapa sawit dekat Desa Rawang Binjai, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi.
"Anggota mengamankan pelaku ini baru saja, dan sekarang masih dalam perjalanan menuju Pekanbaru," katanya.
Dedi mengatakan, pelaku Abdul terpaksa dilumpuhkan dengan senjata api karena berniat melawan petugas yang hendak meringkusnya. "Saya baru mendapat informasi singkat dari anggota. Belum diketahui bagian mana yang ditembak dan apakah pelaku tewas atau masih dalam kondisi hidup," katanya.
Yang jelas, demikian Dedi, pelaku saat ini masih dalam perjalanan menuju Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Pekanbaru.
Sebelumnya dikabarkan, empat tahanan Kepolisian Sektor Bukit Raya, Polresta Pekanbaru pada Kamis (28/11) sekitar pukul 04.00 WIB kabur dari dalam sel. Kasus tahanan kabur di Riau telah beberapa kali terjadi dan kerap merepotkan aparat kepolisian.