Ahad 01 Dec 2013 19:41 WIB

Soal Rekening Caleg, Surya Paloh: Terlalu Banyak Aturan!

Rep: Ira Sasmita / Red: Citra Listya Rini
  Ketua Umum Nasdem Surya Paloh
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Ketua Umum Nasdem Surya Paloh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menilai terlalu banyak aturan yang digagas terkait pelaporan dana kampanye yang justru tidak akan ditaati. 

Termasuk usulan Pusat Pelaporan dan Analisis Traksaksi Keuangan (PPATK) yang meminta kepada calon anggota legislatif baik di DPR maupun DPRD untuk melaporkan rekening yang digunakan untuk menampung dana kampanye. 

"Buat apa negeri ini  buat peraturan, buat Undang-Undang, tapi tidak ada yang memberi upaya daya taat pada UU. UU dibuat di negeri kita ini untuk disiasati, bukan untuk ditaati. Ini penyakit, kenapa kita suka UU," kata Paloh usai membuka Rakernas Partai Nasdem di Jakarta, Ahad (1/12).

Menurut dia, jika di Indonesia hanya diberlakukan sedikit Undang-Undang, tetapi lebih banyak asas ketaatan maka negara akan lebih baik. Namun, semakin banyak UU, ketaatan terhadap UU sangat rendah.

"Semakin banyak peraturan atau Undang-Undang, tapi semakin sedikit yang taat, negara kita sakit," kata Paloh.

Sebelumnya, PPATK berharap caleg bisa melaporkan rekening kampanye kepada lembaganya. Hal ini untuk mencegah tindak pidana pencucian uang karena penggunaan dana ilegal dalam berkampanye. Rekening dana kampanye itu dapat dilaporkan melalui KPU.

Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengingatkan, kebanyakan sengketa pemilu, termasuk pemilukada, berhulu dari dugaan adanya money politic yang dilakukan para calon untuk meraup suara. 

Sayang, sejauh ini dugaan tersebut sulit ditindak secara pidana. Padahal jika ada laporan rekening dana kampanye, penelusuran dugaan money politic bisa dilakukan lewat aturan tindak pidana pencucian uang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement