Ahad 01 Dec 2013 18:00 WIB

Surya Paloh Kritik KPK Lembek Tangani Kasus Century

Rep: Ira Sasmita/ Red: Nidia Zuraya
Surya Paloh
Foto: Antara/Jessica Wuysang
Surya Paloh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus bailout Bank Century. Meski sudah memeriksa Wakil Presiden Boediono menurutnya KPK masih mengulur-ulur waktu untuk mengungkap aktor utama di balik kasus yang merugikan negara triliunan rupiah itu.

"Harus dibuka seluas-luasnya karena terlalu banyak energi terbuang. Lima tahun kita ga mampu tuntaskan. ini menggambarkan memang ada suatu yang kacau di negeri ini," kata Paloh usai membuka Rakernas Partai Nasdem, di Jakarta, Ahad (1/12).

Usai memeriksa Boediono, menurut dia, KPK harusnya terbuka menjelaskan target penyelesaian penuntasan kasus Century. Tidak mengulur-ulur waktu, apa lagi menjadikan alasan tindak lanjut pemeriksaan Boediono akan berdampak pada stabilitas negara. "Maka katakanlah, kalau tiga minggu lagi, kalau satu bulan lagi kita tidak bisa tuntaskan. Sudah kita jangan berharap banyak lagi," ujarnya.

Sayangnya, Paloh menilai meski Boediono sudah diindikasikan terlibat, KPK masih mengistimewakan mantan Gubernur Bank Indonesia itu. Terlihat dari pemeriksaan yang dilakukan di Istana Wapres. Padahal KPK selalu berkoar-koar menyampaikan perlunya mengutamakan kesamaan di mata hukum (equal by law). Pemeriksaan itu pun tidak disertai keterusterangan KPK.

Menurut dia, KPK harusnya jujur dan menyampaikan yang informasi yang sebenar-benarnya kepada masyarakat. Sebab, dalam Rapat Paripurna DPR sudah dipaparkan indikasi keterlibatan Boediono.

KPK, ujar Paloh, harus segera memastikan status hukum Boediono secepatnya. Karena proses hukum yang terus berputar-putar akan semakin membingungkan masyarakat.

"Saya lihat tidak ada keberaninan, misalnya ini kalau kita periksa wakil presiden dan ditetapkan sebagai tersangka negara akan goncang. Bukan kita yang menuntut agar ada peningkatan status tersangka wapres,itu adalah hasil sidang paripurna DPR yang menyatakan Boediono salah, Sri Mulyani salah," jelasnya.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pemeriksaan terhadap Boediono sampai saat ini masih dianggap cukup. Keterangan Boediono masih didalami tim satgas Century agar dapat diketahui apakah keterangannya sudah cukup atau masih diperlukan keterangan-keterangan lain untuk pemeriksaan lanjutan.

Ia meminta agar masyarakat memberikan kesempatan kepada KPK untuk mendalami terus berbagai keterangan dari seluruh saksi. Ia juga mengakui keputusan kepada bank Century ini dilakukan secara kolektif kolegial atau bersama-sama dan masih didalami pihak-pihak yang dianggap bertanggungjawab dalam kasus ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement