REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Pengguna narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) di Kabupaten Indramayu terus mengalami peningkatan. Pihak kepolisian pun terus berupaya untuk menekan kasus yang cukup tinggi tersebut.
Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Carim Merta, menyebutkan, sepanjang Januari hingga November 2013, warga Kabupaten Indramayu yang terlibat kasus narkoba mencapai 59 orang.
Itu berarti, hingga Desember nanti, tidak menutup kemungkinan kasus itu akan bertambah. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, warga yang terlibat narkoba hanya 54 orang.
‘’Awalnya mereka hanya menjadi pemakai (narkoba). Namun karena ketergantungan, sebagian besar dari mereka akhirnya menjadi pengedar narkoba,’’ kata Carim kemarin.
Carim menyebutkan, para pelaku kebanyakan berasal dari Indramayu bagian barat. Yakni Kecamatan Haurgeulis, Anjatan, Patrol dan Kandanghaur.
Selain masyarakat umum, ada tren baru pemakai narkoba. Yakni nelayan yang biasa melaut. Sebelum pergi ke laut, mereka mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu maupun minuman keras.
Sementara itu, tingginya pemakai narkoba juga terlihat dari jumlah narapidana yang ditahan di lembaga permasyarakat (Lapas) klas II B Kabupaten Indramayu. Bahkan, napi kasus narkoba merupakan mayoritas penghuni lapas.
Dari jumlah total narapidana yang mencapai 597 orang, sebanyak 147 orang di antaranya merupakan napi yang terlibat kasus narkoba.
‘’Para napi narkoba itu ditahan bersama napi-napi kasus lainnya,’’ kata Kasi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Kelas II B Indramayu, Anhar Likorin.
Anhar mengatakan, selain narkoba, napi lain yang ditahan di lapas kelas II B Indramayu, di antaranya napi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlindungan anak sebanyak 105 orang, napi kasus pencurian 64 orang, dan napi kasus perampokan 41 orang, napi kasus penganiayaan 22 orang dan napi kasus penipuan 19 orang.
Carim mengungkapkan, pihaknya terus berupaya untuk mengurangi angka penggunaan narkoba. Di antaranya dengan melakukan penyuluhan ke setiap sekolah tentang bahaya narkoba. Diharapkan, para pelajar memahami bahaya narkoba dan menjauhi barang haram tersebut.
Tak hanya itu, lanjut Carim, pihaknya juga rutin menggelar operasi di tempat hiburan malam. Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan badan narkotika nasional. ‘’Perkembangan penggunaan narkoba terus kami laporkan ke badan narkotika nasional,’’ tegas Carim.
Carim menambahkan, pihaknya pun berkoordinasi dengan badan narkotika nasional untuk pengusulan tempat rehabilitasi para pengguna narkoba. Salah satu lokasi rujukan untuk rehabilitasi korban narkoba yakni di RSUD Kabupaten Indramayu. ‘’Namun, sampai sekarang belum ada keputusan final,’’ jelasnya.