Sabtu 30 Nov 2013 07:43 WIB

Penyelundup Sabu ke Lapas Ditangkap

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Dewi Mardiani
Lapas Kerobokan Bali
Foto: beritabali
Lapas Kerobokan Bali

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Seorang pembesuk di Lapas (LP) Kerobokan Denpasar, RB (35 tahun), ditangkap petugas keamanan LP setempat, Jumat (29/11) sore. Dia kedapatan membawa sabu seberat 150 gram ke dalam lapas.

"Pelaku memberi keterangan berbelit-belit," kata Kalapas Kerobokan, Farid Junaedi, Sabtu (30/11). RB merupakan mantan napi Keroboka dalam kasus pencopetan. Dia baru saja keluar dari LP Mei lalu.

Modus RB membawa sabu ke dalam LP dengan meletakkannya pada kotak makanan kecil. Kotak itu dibawa dengan menggunakan tas keresek yang di dalamnya juga ada nasi bungkus, kentang, dan sejumlah jajanan. Saat petugas lapas memeriksa kotak makanan kecil, di dalamnya ada serbuk putih yang diakui RB sebagai sabu.

RB mengunjungi Lapas Kerobokan karena ingin menjenguk seorang temannua. Namun lelaki asal Menado itu tidak mau menjelaskan siapa temannya yang ada di dalam lapas. Tentang asal-usul barang haram itu, RB mengaku titipan seseorang yang baru dia kenal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement