Jumat 29 Nov 2013 22:22 WIB

Empat Tahun Buron, Pelaku Perampokan Tertangkap

Penggelap mobil diborgol (ilustrasi)
Foto: willbarham.com
Penggelap mobil diborgol (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATUSANGKAR, SUMBAR -- Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap Revi (30) salah satu pelaku aksi perampokan yang setelah empat tahun menjadi buronan aparat kabupaten itu.

"Kami bekerja sama dengan Polres Pasaman Barat (Pasbar) berhasil menangkap salah seorang pelaku perampokan yang terjadi empat tahun silam," kata Kapolres Tanah Datar, AKBP Nina Febri Linda didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi di Batusangkar, Jumat (29/11).

Kapolres menyebutkan, pelaku diamankan di rumahnya Nagari Kajai, Kabupaten Pasbar pada 28 November 2013 sekira pukul 18.00 WIB, setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat.

Pelaku Revi bersama empat rekannya melakukan aksi perampokan terhadap pemilik Toko Kurnia Baru di Gudang Penyimpanan Barang Jorong Sijangek, Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab, pada Senin 21 Desember 2009 sekitar pukul 07:30 WIB.

Pada waktu itu, kawanan rampok berhasil mengambil tas milik korban, Elfiandri, yang berisi empat kunci mobil beserta STNK (BA 8336 EF, BA 9334 EF, BA 9315 EF, dan BA 9280 EF), kunci rumah dan gudang, cek yang belum dicairkan dan uang tunai sekitar Rp25 juta.

Dua dari lima orang perampok berhasil ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya kabur termasuk pelaku Revi --yang baru tertangkap Kamis (28/11).

Ia menjelaskan, kawanan perampok itu mulai melakukan aksinya setelah korban tiba di gudang penyimpanan yang berisi produk nestle tersebut.

Korban Elfiandri terpaksa menyerahkan tas miliknya karena salah seorang perampok, Revi, menggunakan senjata tajam.

Berhasil mengambil tas milik korban, kawanan perampok berusaha menarik tas Yenni, Istri Elfiandri, namun upaya tersebut gagal karena korban berteriak.

Mendengar teriakan, beberapa orang karyawan gudang berusaha membantu, tapi usaha itu gagal, karena perampok lainnya, Danil (32, sudah ditangkap), mencoba menghalangi dan mengancam karyawan tersebut.

Tak lama berselang, warga sekitar mulai berdatangan karena juga mendengar teriakan korban. Tiga perampok 'E' (33 masih buron), 'G' (32 masih buron), dan Heri (28, sudah ditangkap), yang berada di dalam mobil Avanza Nopol BM 4245 AE (BA 2244 QQ digunakan untuk penyamaran) segera menjemput kedua kawannya lalu kabur meninggalkan lokasi gudang.

Bersama kedua tersangka disita Barang Bukti uang sebanyak Rp8,6 juta, satu kamera digital dan mobil Avanza warna hitam yang diduga dirental oleh kawanan perampok.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement