Jumat 29 Nov 2013 21:57 WIB

Kapolri Didoakan Segera Keluarkan Peraturan Resmi Soal Jilbab

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Karta Raharja Ucu
Pejabat baru Kapolri Komjen Pol Sutarman mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10).
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Pejabat baru Kapolri Komjen Pol Sutarman mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), Profesor KH Maman Abdurahman mendoakan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman segera mengeluarkan aturan jelas mengenai nasib polwan yang ingin berjilbab.

Ia berharap Sutarman tahan dari segala intervensi terkait penerbitan Peraturan Kapolri (perkap) bagi polwan agar dapat berjilbab.

"Mudah-mudahan Pak Kapolri diberi kekuatan dari segala intimidasi sehingga dapat memberikan polwan muslimah ruang untuk dapat menjalankan ibadah," ujar Maman saat berbincang dengan ROL, Jumat (29/11).

Sebelumnya, beredar Telegram Rahasia (TR) Polri yang diterbitkan kepada seluruh Polda di Indonesia terkait penggunaan jilbab bagi polwan. Dari penjelasan di poin kedua lembar TR itu, Polri melihat konsep keseragaman Bhayangkara tidak terpancar, karena akhir-akhir ini banyak polwan yang menggunakan jilbab berwarna-warni.

Atas dasar tersebut dan demi menyeragamkan pakaian para polwan, Polri memerintahkan anggotanya menahan keinginan berjilbab saat menunaikan tugas. Polri menjanjikan polwan dapat menggunakan jilbab setelah aturan yang jelas diterbitkan. Hanya saja, aturan itu terbentur masalah anggaran penyediaan jilbab yang belum dimiliki Polri.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement