REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhottob meminta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menelusuri dugaan kekerasan oknum guru dengan mengoleskan balsem di bibir muridnya.
"Kendati belum ada laporan langsung dari orang tua siswa, berita yang ada di media sebaiknya bisa dijadikan jalan masuk," kata Umar kepada Republika di Denpasar, Kamis (28/11).
Hal itu dikemukakan Umar menjawab Republika, usai penutupan acara Rakernas Ombudsman RI tentang 'Penyelesaian Laporan Ombudsman se Indonesia.'
Rakernas yang dimulai 24 November, diikuti 32 perwakilan, ditutup Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana
Umar berharap, Disdikpora Denpasar segera melalukan klarifikasi kepada sekolah setempat untuk menindaklanjuti terkait dugaan itu. Umar juga menyatakan pihaknya menunggu laporan dari masyarakat yang mengetahui hal itu.
"Sampai saat ini orangtua siswa bersangkutan belum membuat laporan apa pun pada kamu," kata Umar.
Ia mengatakan, orang tua siswa yang anaknya mendapat perlakuan tidak wajar boleh mengadukan masalahnya ke Ombudsman dan pihaknya akan menindaklanjuti hal itu.
Menurut Umar, pihaknya akan menindaklanjuti jika ada laporan, agar peristiwa yang membuat masyarakat dirugikan tidak terulang lagi. "Boleh datang, bersurat atau melaporkannya lewat telepon," katanya.
Tindakan tidak terpuji dilakukan oleh oknum guru WS, yakni guru pada sebuah sekolah dasar negeri di Denpasar. Guru WS mengolesi bibir seorang siswa kelas tiga dengan balsem. Hingga kini kata orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya, anaknya sering ketakutan bila disuruh sekolah.