REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Buntut runtuhnya atap ruang teori SMKN 1 Jambu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menurunkan tim pengkaji ke lokasi.
Tim dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) ini akan mengkaji spesifikasi dan konstruksi atap yang baru berumur enam tahun tersebut.
Bupati Semarang, dr H Mundjirin ES SpOG mengatakan bangunan SMKN 1 Jambu yang atapnya ambruk dibangun dengan sistem swakelola oleh sekolah.
Mutu bangunan swakelola ini masih sangat bagus karena anggaran yang digelontorkan digunakan sebagaimana mestinya.
Hanya saja untuk pembangunan atapnya tidak dilakukan secara swakelola, namun dipercayakan kepada kontraktor atau pihak ketiga.
"Ternyata atap bangunan ruang kelas –yang baru berumur enam tahun tersebut -- sudah jebol dan runtuh," ujar bupati, Rabu (27/11).
Oleh sebab itu, ia melanjutkan, terkait peristiwa runtuhnya atap ruang kelas ini Pemkab Semarang juga akan melakukan kajian terhadap konstruksinya.
Tujuannya untuk mengetahui penyebabnya, agar kedepan bisa dilakukan langkah antisipasi agar proyek pembangunan bisa lebih selektif.
"Tidak menutup kemungkinan ada kesalahan terhadap konstruksi atap ini hingga usianya tidak dapat bertahan lama," katanya menegaskan.
Pemkab, bupati melanjutkan, bahkan juga akan melakukan kajian terhadap seluruh bangunan milik Pemerintah Kabupaten Semarang yang menggunakan rangka atap baja.
Kajian itu tujuannya untuk langkah preventif ke depan. "Nanti akan kita lihat hasilnya, bila nanti membahayakan mungkin saja kita usulkan untuk diganti," kata Mundjirin menambahkan.
Sementaraa itu, penyelidikan mengenai sebab- sebab runtuhnya atap ini masih dalam penyelidikan intensif Polres Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan melalui Kasat Reskrim, AKP Pahala Martua Nababan mengatakan, polisi sudah melakukan pemeriksaan di lapangan.
"Kami masih mencari tahu apakah ada unsur tindak pidana atau tidak dalam runtuhnya atap kelas SMK Jambu ini," kata Nababan, melalui pesan singkat.
Dalam waktu dekat, katanya menjelaskan, Polres Semarang akan melayangkan undangan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang berkompeten.
Selain itu memeriksa sejumlah bukti-bukti dan temuan di lokasi, polisi juga akan menghadirkan saksi ahli untuk melengkapi penyelidikan ini.
Sejauh ini, polisi juga sudah mendalami apakah ada unsur kerugian negara. Bila ada kecurigaan ada kerugian negara maka pihaknya akan mintakan audit ke BPKP Jawa Tengah.
"Ada atau tidaknya kerugian negara masih kita dalami. Saat ini masih tahap penyelidikan dan hasilnya butuh waktu," kata Kasatreskrim.