REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Di tengah masih banyaknya perusahaan daerah air minum (PDAM) yang belum sehat keuangannya, ada lima bank BUMN dan BUMD yang menyatakan komitmen untuk mendukung pengembangan PDAM melalui percepatan penyediaan air minum di Indonesia.
Pada Musyawarah Antar Perusahaan Air Minum Nasional (Mapamnas) XII, Rabu (27/11), M Zakaria Amin Ketua Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengatakan, "Lima bank tersebut bersedia membantu pengembangan PDAM di Indonesia untuk percepatan penyediaan air minum dengan menyediakan dana pinjaman sebesar Rp4,22 triliun."
Menurut Zakaria, program percepatan penyediaan air minum sesuai Peraturan Presiden No. 29/2009 akan didanai Bank BRI sebesar Rp1,8 triliun, Bank BNI Rp1,8 triliun, Bank Jabar Banten Rp500 miliar, Bank Kalsel Rp 512 miliar dan Bank Mandiri Rp0,4 triliun.
Sampai saat ini ada tiga perusahaan PDAM yang telah menandatangani akad kredit dengan total pinjaman sebesar 50,18 miliar, yaitu PDAM Kabupaten Bogor dengan Bank BRI, PDAM Kabupaten Ciamis dengan Bank Jabar Banten, dan PDAM Kabupaten Lombok Timur dengan Bank BNI.
"Masih ada tiga perusahaan PDAM lagi yang sedang dalam proses persetujuan komite verifikasi, yaitu PDAM Kota Malang, PDAM Kota Banjarmasin, dan PDAM Kabupaten Tasikmalaya," kata Zakaria.
Ketua BPPSPAM Kementerian Pekerjaan Umum menjelaskan, kebutuhan pendanaan untuk mencapai target MDGs 2015 masih cukup besar mencapai Rp65,27 triliun.
"Kemampuan pendanaan pemerintah melalui dana APBN hanya sebesar Rp37,62 triliun, sehingga kesenjangan pembiayaan sebesar Rp27,64 triliun diharapkan dapat dipenuhi dari berbagai sumber pendanaan di luar APBN," katanya menjelaskan.
Zakaria Amin optimistis jika PDAM yang ada mampu meningkatkan kinerjanya sesuai target MDGs pada 2015. Menurutnya, melalui program penyaluran pinjaman bunga rendah bisa menyelesaikan program air bersih pada 2015. "Selain dukungan perbankan," katanya.
"Komitmen pemerintah termasuk Kementerian PU sangat besar diantaranya dengan menyediakan anggaran melalui APBN sebesar Rp15,6 triliun untuk air minum pada periode rencana pembangunan jangka menengah nasional atau RPJMN 2010-2014," katanya menjelaskan
Untuk kondisi saat ini Zakaria Amin mengakui, penyedian air minum yang memadai masih dihadapkan pada tantangan yang besar, seperti pelayanan baru sebesar 68,87 persen, proporsi penduduk terhadap akses air minum aman baru mencapai 47,71 persen.
Menurut dia, ketentuan tersebut menjadi aturan yang ditujukan bagi PDAM yang sehat atau PDAM yang sudah mengikuti program restrukturisasi utang dan telah menerapkan tarif Full Cost Recovery (FCR) selama masa penjaminan.
Sementara itu menurut Syaiful DEA Ketua Perpamsi, hingga kini ada 410 PDAM di Indonesia, namun semua PDAM tersebut masih menghadapi tantangan yang tidak ringan dalam upaya untuk meningkatkan cakupan pelayanannya terhadap masyarakat, baik dalam hal kualitas maupun kuantitasnya.
Salah satu tantangan menurut Syaiful yang juga Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, adalah masih besarnya biaya produksi dengan tarif air minum itu sendiri sehingga biaya operasional dan tingkat kehilangan air masih sebesar 32,62 persen, akses aman pelayanan air minum baru mencapai 58,05 persen, sedangkan target sesuai tujuan pembangunan Milenium atau MDGs 2015 adalah 68,87 persen.
"Kita perlu mendorong PDAM untuk maju, salah satunya dengan melakukan langkah taktis demi kemajuan pelayanan air minum di wilayahnya sehingga rencana PDAM dalam mengakses program ini sangat jelas membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah dan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta dan seluruh stakeholder," ujar Syaiful.