Rabu 27 Nov 2013 21:47 WIB

Kemenlu Panggil Dubes Singapura dan Korsel

Rep: Bambang Noroyono / Red: Citra Listya Rini
Mata-mata dan penyadapan arus data dan komunikasi (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA.CO.ID
Mata-mata dan penyadapan arus data dan komunikasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia memanggil Duta Besar Singapura untuk Indonesia Anil Kumar Nayar dan Dubes Korea Selatan Kim Young Sun terkait skandal penyadapan.

Juru Bicara Kemenlu Michael Tene mengatakan, pemanggilan tersebut masih merupakan klarifikasi keterlibatan dua negara dalam aksi memata-matai Jakarta.

"Kemenlu sudah meminta penjelasan. Ini juga instruksi Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono),'' kata Tene saat dihubungi di Jakarta, Rabu (27/11).

Tene menjelaskan, kedua Dubes menerima sikap curiga Indonesia. Ia menyampaikan meski kedua Dubes menolak tuduhan terlibat dalam penyadapan, tapi persoalan terbut akan menjadi bahasan serius antar pemerintahan.

Dubes Singapura, dikatakan Tene, memastikan hubungan dengan Indonesia tidak akan rusak lantaran tuduhan tersebut. Sementara Dubes Korsel diterangkan Tene menilai praduga culas itu tidak punya dasar yang jelas.

Namun, Tene menegaskan, Pemerintah Indonesia tetap menunggu kelanjutan persoalan penyadapan tersebut. Kedua Dubes, ungkap Tene sedang melaporkan keluhan Jakarta atas tuduhan itu ke pemerintahan masing-masing.

''Kita tetap akan meminta perkembangan kasus ini,'' ujar Tene.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement