REPUBLIKA.CO.ID,BANJARMASIN-Sebanyak enam orang guru tertangkap razia Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkeliaran saat jam kerja, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Enam guru tersebut terjaring razia PNS oleh Satpol PP saat berkeliaran di Pasar Lama," kata Kepala Bidang Penertiban Umum (Tibum) Satpol PP Apiluddin Noor kepada wartawan seusai razia, Rabu.
Menurutnya sweping PNS tersebut dilakukan menyusuri sejumlah pasar mulai dari Pasar Kuripan, Pasar Batuah, hingga Pasar Lama. Razia yang digelar ini ada tujuh orang PNS yang kedapatan keluar jam kerja tanpa disertai surat izin dari atasan.
Dari tujuh PNS yang kedapatan keluyuran itu, enam diantaranya guru, dan salah seorang pegawai di Disperindag, semuanya perempuan, ujarnya di Balaikota Banjarmasin.
Apiludin mengatakan, PNS yang terkena razia ini akan didata, dan laporannya dikirimkan ke atasannya mereka masing-masing. Jadi, untuk sanksi diserahkan langsung kepada pimpinan instansinya.
Ia menyatakan, razia PNS ini rutin diadakan untuk mengontrol disiplin kinerja PNS, dan meminimalisir PNS yang bolos saat jam kerja.
"Waktu kerja PNS mulai pukul 08.00-16.30 Wita. Mudahan dengan aksi ini, tidak ada lagi PNS yang keliaran tanpa disertai surat tugas atau izin pimpinannya, sehingga citra PNS di mata masyarakat tetap baik," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin Noor Ipansyah ketika dikonfirmasikan wartawan menyesalkan guru yang berkeliaran tersebut.
Namun, dia masih bisa memastikan anak buahnya itu keluyuran saat waktu memberi pengajaran atau tidak, sebelum memberikan sanksi ia berjanji akan melakukan penelitian jika benar-benar bersalah maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku