REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Dr Suryadharma Ali mengimbau segenap umat beragama tetap menjaga keharmonisan, terutama menjelang tahun politik Pemilu 2014. Jangan sampai, antarumat dan suku dibenturkan untuk kepentingan politik sesaat.
Sebab, tahun depan merupakan kompetisi nasional bagi mereka yang akan memperebutkan suara masyarakat, baik di tingkat kabupaten/kota atau provinsi sebagai legislatif dan di tingkat negara sebagai eksekutif. “Jangan sampai umat diadu domba,” kata dia kepada Republika, Senin (25/11).
Kunci menjaga kerukunan internal dan antarumat beragama, jelas Menag, adalah kebebasan beragama yang terbatas, bukan absolut. Menurut dia, kebebasan beragama absolut dapat merusak prinsip keberagamaan.
Tak satupun berhak mengklaim ada nabi terakhir selain Muhammad SAW. Begitu juga seorang mengaku Yesus, di luar kepercayaan umat Kristiani selama ini.
Menurut dia, paham kebebasan beragama yang sebebas-bebasnya tidak diatur di Indonesia, yang diatur adalah kebebasan beragama yang terbatas dan teratur. Kebebasan beragama yang teratur itulah yang dikaitkan dengan aturan dan perundang-undangan yang ada di Indonesia.
Aturan itu juga yang mengatur bagaimana cara membangun rumah ibadah, yang selama ini Indonesia selalu disalahkan karena membatasi kebebasan beragama. Padahal, kata Menag, membangun rumah ibadah telah diatur persyaratannya.
Dan, kasus pelarangan membangun rumah ibadah ini pun sebenarnya terjadi di beberapa agama di Indonesia. Pelarangan tersebut karena melanggar syarat mendirikan bangunan.
Perlu pemahaman bersama terkait dengan kunci kerukunan tersebut. Pasalnya, kendala pendirian rumah ibadah tak hanya menimpa umat minoritas, tetapi juga mayoritas.