Rabu 27 Nov 2013 16:15 WIB

Daging Ayam Berformalin Dimusnahkan Petugas

 Proses pemusnahan daging ayam berformalin di Rumah Potong Unggas (RPU) Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).  (Republika/Yasin Habibi)
Proses pemusnahan daging ayam berformalin di Rumah Potong Unggas (RPU) Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Dinas Kelautan dan Peternakan DKI Jakarta melakukan pemusnahan daging ayam berformalin di Rumah Potong Unggas (RPU) Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).   

Sebanyak 1.947 kg barang bukti hasil pengawasan mutu produksi hewan, yang terdiri dari daging ayam berformalin, usus ayam berformalin, daging sapi yang tidak layak konsumsi dan ayam bangkai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement