Rabu 27 Nov 2013 15:16 WIB

Pekan Ini, KPU Putuskan Nasib Kerja Sama dengan Lemsaneg

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Ferry Kurnia Rizkiyansyah
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ferry Kurnia Rizkiyansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera menyatakan sikap resmi terkait kerja sama pengamanan data pemilu dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

Keputusan diambil cukup lama setelah rapat gabungan DPR memberikan rekomendasi. Karena KPU ingin mengomunikasikan terlebih dahulu dengan banyak pihak, termasuk Lemsaneg.

"Kami akan putuskan kelanjutan MoU, apakah diputus atau dilanjutkan. Akan kita putuskan secara resmi mudah-mudahan pekan ini," kata Komisioner KPU Ferrry Kurnia Rizkiyansyah, di kantornya di Jakarta, Rabu (27/11).

Rekomendasi dari Komisi I dan II serta pimpinan DPR, menurut Ferry, merupakan masukan bagi KPU. Namun, KPU mengklaim tidak akan tertekan oleh desakan luar. KPU harus tetap memutuskan dengan mempertimbangkan tahapan pemilu yang sedang dan akan berjalan.

Seperti mekanisme yang akan ditempuh bila pemungutan suara dilakukan dengan sistem e-rekapitulasi. Komunikasi dengan Lemsaneg, lanjut Ferry, memang harus dilakukan. Mengingat MoU yang telah ditandatangani pada 24 September lalu merupakan kesepakatan bersama KPU dan Lemsaneg.

"Jadi kami harus ada mekanisme yang harus diupayakan agar tidak ada yang memutuskan secara sepihak. Bisa saja kami putuskan sikap resmi, baru kami komunikasikan dengan Lemsaneg atau sebaliknya," kata dia.

Ferry menampik bila KPU sengaja mengulur waktu meski Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi telah menyatakan siap menarik diri. Menurutnya pascarekomendasi dari DPR, KPU masih berkosentrasi menyelesaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Ini soal komunikasi saja, dengan DPR dan pihak lain. Tapi kami juga berkosentrasi soal DPT, intinya DPT," jelas Ferry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement