Rabu 27 Nov 2013 11:54 WIB

Polisi Pamong Praja Sita Sayur dan Ikan Pedagang

 Sejumlah anggota Satpol PP berbaris mengikuti upacara peringatan HUT Satpol PP ke-63 dan satuan perlindungan Masyarakat ke-51 di Silang Monas, Jakarta, Selasa (30/4).  (Republika/Adhi Wicaksono)
Sejumlah anggota Satpol PP berbaris mengikuti upacara peringatan HUT Satpol PP ke-63 dan satuan perlindungan Masyarakat ke-51 di Silang Monas, Jakarta, Selasa (30/4). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Polisi Pamong Praja menertibkan para pedagang sayur dan ikan di sejumlah ruas jalan di Kota Palu, Rabu. Sejumlah petugas Satpol PP tampak membongkar dan menyita dagangan sayur dan ikan milik pedagang di bilangan Jln Tombolotutu, Kecamatan Palu Timur.

Semua dagangan yang disita petugas langsung dinaikan ke mobil truk milik Satpol PP Pemkot Palu.

"Mereka datang dan langsung mengambil semua dagangan kami," kata Ny Hajiah, seorang pedagang sayur-mayur dan ikan di Jln Tombolotutu.

Hal senada juga disampaikan Jafar yang juga pedagang di kawasan itu. "Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Kami hanya menyaksikan saja petugas mengambil dagangan dan dinaikan ke mobil," katanya.

Kedua pedagang itu mengaku mereka mengalami kerugian, tanpa merincinya.

Sementara Kasi Penyidikan Satpol PP, R Simonora usai melakukan penertiban mengatakan sebelumnya mereka sudah diperingatkan berkali-kali. Selain peringatan secara lisan, juga tertulis.

"Kita sudah surati semua pedagang yang menjual di pinggiran jalan-jalan yang ada di Kota Palu," katanya.

Dalam surat peringatan tersebut sudah diberikan batas waktu agar mereka menertibkan sendiri, tetapi tidak juga diindahkan. Karena mereka tetap mengabaikan peringatan, maka petugas dalam operasi kali ini langsung membongkar dan menyita barang-barang dagangan.

Terutama yang kami sita adalah sayur-sayuran dan ikan karena memang sudah dilarang. Apalagi, katanya Kota Palu menjadi tuan rumah penyelenggaraan Hari Nusantara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement