REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Puluhan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia cabang Bengkulu berunjukrasa di Bundaran Simpang Lima Kota Bengkulu, sebagai aksi solidaritas terhadap dokter yang divonis malpraktek di Manado Sulawesi Utara.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bengkulu, Hamzah, Rabu, mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk dukungan dan solidaritas terhadap dokter ahli kandungan yang divonis malpraktek.
"Penangkapan dokter Dewa Ayu dan Hendry Simanjuntak diperlakukan selayaknya penangkapan penjahat berat, ini sangat tidak manusiawi," kata Hamzah, Rabu.
Menurutnya, pelayanan kedokteran mengutamakan upaya atau "inspanning verbitenis", bukan pada hasil (resultaat verbintenis), sebab kesembuhan merupakan kehendak Tuhan Yang Maha Esa.
Selain itu, setiap dokter menurutnya terikat kepada sumpah dan kompetensi, sehingga tidak ada dokter yang berniat jahat atau mencelakakan pasiennya. "Hal inilah yang membuat dokter tidak boleh dikriminalisasi," ujarnya.
Aksi para dokter umum dan dokter spesialis di Simpang Lima juga diikuti ratusan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Bengkulu.
Setelah berorasi di Simpang Lima, para dokter dan mahasiswa itu bergerak menuju Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan aspirasi kepada Wakil Rakyat.