Rabu 27 Nov 2013 04:56 WIB

Buron Kejati Sulut Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Satuan Tugas Kejaksaan Agung dan tim dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mengamankan buronan korupsi pembangunan gedung BPK Perwakilan Manado, Sisca Tinneke Dengah di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Penangkapannya pada Selasa (26/11) pukul 21.30 WIB di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Rabu dinihari.

Ia mengatakan tersangka Sisca diamankan saat turut dari pesawat, penerbangan dari Bali.

Dia menjelaskan Kepala kejaksaan Tinggi Sulut telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-273/R.1/Fd.1/05/2011 tanggal 25 Mei 2011 jo Nomor Print-746/R.1/Fd.1/11/2012 tanggal 30 November 2012 dan Sisca Tinneke Dengah sebagai tersangka.

"Tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembelian tanah untuk pembangunan gedung kantor BPK Perwakilan Manado Tahun Anggaran 2006, yang merugikan keuangan negara Rp6,7 miliar," katanya.

Penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga Sisca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelembungan harga atau "mark up" tanah pembangunan gedung BPK.

"Tersangka akan diterbangkan ke Manado," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement