Selasa 26 Nov 2013 21:26 WIB

KPK Akan Konfrontasi Boediono dan Sri Mulyani

 Wapres Boediono memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan oleh KPK atas kasus dana talangan Bank Century di kantor Wapres, Jakarta
Foto: Antara/Geri Aditya
Wapres Boediono memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan oleh KPK atas kasus dana talangan Bank Century di kantor Wapres, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan mengonfrontasi mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dengan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kasus Bank Century.

"Iya, itu pasti," kata Ketua KPK Arbaham Samad di Jakarta, Selasa, terkait kemungkinan agenda konfrontasi Boediono dengan Sri Mulyani.

Upaya konfrontasi tersebut kemungkinan akan dilakukan setelah eskpos perkara kasus Century, ujar Abraham, namun waktu tepatnya belum dapat dipastikan. Pasalnya, KPK masih mendalami informasi dari keterangan Boediono yang diperiksa pada Sabtu (23/11) lalu.

Hasil dari pemeriksaan Boediono, yang kini menjadi Wakil Presiden RI, ujar Ketua KPK, telah memberikan banyak informasi penting mengenai penetapan FPJP dan langkah-langkah penyelematan bank tersebut.

Oleh karena itu, tim di KPK sedang mempelajari keterangan tersebut untuk membongkar lebih dalam kasus termasuk mengungkap siapa sosok yang menjadi "dalang" utama kasus Century. "Kami mau ungkap aktor intelektualnya," ujar Abraham.

Konfrontasi ini, menurut sejumlah pihak, juga akan memperjelas mengenai keputusan Mantan Menkeu Sri Mulyani, yang juga Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) saat itu, tentang penyelamatan Bank Century dengan pemberian dana talangan senilai Rp632 miliar.

Sri Mulyani dianggap bertanggung jawab atas keputusan penyelamatan Bank Century dengan jumlah ratusan miliar yang ditetapkan berdasarkan acuan dalam mengatasi krisis Bank Century kala itu.

Namun, berdasarkan penuturan anggota Tim Pengawas Century, Bambang Soesatyo dan juga keterangan Mantan Wapres Jusuf Kalla, Sri Mulyani mengaku merasa tertipu dengan data yang diberikan Bank Indonesia dalam keputusan bail out Bank Century. Hal itu karena, angka penyelamatan Bank Century yang awalnya Rp632 miliar membengkak menjadi Rp6,7 triliun.

Bank Century mendapatkan dana talangan hingga Rp6,7 triliun, meski pada awalnya tidak memenuhi syarat karena tidak memenuhi kriteria karena rasio kecukupan modal yang hanya 2,02 persen.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement