Selasa 26 Nov 2013 19:07 WIB

SBY: Masih Ada Hal yang Perlu Diklarifikasi Australia

Rep: Esthi Maharani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Presiden SBY
Foto: biographypeople.info -
Presiden SBY

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Meski telah mendapatkan jawaban dari Perdana Menteri Australia, Tony Abbot atas surat pemerintah Indonesia tentang isu penyadapan oleh negeri kanguru itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih merasa belum puas. Ia menilai masih ada sejumlah hal yang perlu diklarifikasi.

“Masih ada, menurut saya, sejumlah hal yang perlu diberikan klarifikasinya oleh pihak Australia,” katanya, Selasa (26/11). Ia mengatakan telah mendiskusikan bersama Wakil Presiden, Boediono serta jajaran menteri terkait langkah yang akan diambil pemerintah Indonesia.

Ada beberapa hal yang akan dilakukan pemerintah Indonesia terhadap Australia. Pertama, Presiden SBY menugasi Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa atau utusan khusus untuk mendiskusikan secara mendalam dan serius termasuk isu-isu yang sensitif untuk membangun hubungan bilateral Indonesia-Australia pasca-penyadapan.

Menurutnya, hal tersebut sangatlah penting sebagai prasyarat atau batu loncatan untuk kembali membangun hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia pasca-penyadapan. Apalagi, dalam jawaban PM Australia kepadanya disebutkan persetujuan untuk kembali membangun kerja sama.

Kedua, setelah terjadi mutual understanding dan mutual agreement kedua pihak, maka langkah selanjutnya bisa dilakukan yakni pembahasan kode etik dan protocol kedua negara. Hal ini diharapkan bisa disetujui, dipatuhi, dan dijalankan oleh kedua negara.

Ketiga, Presiden SBY mengatakan akan memeriksa sendiri protokol dan kode etik pasca-penyadapan. Hal tersebut untuk memastikan kerja sama bisa kembali dilakukan dan tidak lagi dicederai salah satu pihak.

Keempat, setelah protokol dan kode etik disahkan, ia menginginkan agar pengesahan tersebut dilakukan di hadapan kepala pemerintahan yakni Presiden SBY dan PM Australia, Tony Abbot.

Kelima, tugas kedua negara untuk membuktikan kesepakatan tentang protokol dan kode etik bisa dijalankan. “Oleh karena itu, dilakukan observasi dan evaluasi. Saya kira wajar dan diperlukan,” katanya.

Terakhir, ia menegaskan hal yang diperlukan dan diusulkannya adalah kedua negara utamanya Indonesia kembali memiliki kepercayaan dan kode etik serta protocol yang disepakati bersama benar-benar dijalankan.

“Maka, saya bisa berpandangan kerja sama bilateral yang nyata-nyata membawa manfaat bersama bisa dilanjutkan, termasuk kerja sama militer dan kepolisian kedua negara,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement